Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat didesak agar segera menyiapkan anggaran untuk Pilkada serentak 2020 melalui APBD 2019. Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat mengatakan kebutuhan anggaran Pilkada 2020 cukup besar. Menurutnya KPU Tasikmalaya telah mengusulkan anggaran Pilkada 2020 mencapai Rp85 miliar. Sedangkan Bawaslu senilai Rp36 miliar.
"Jadi totalnya Rp121 miliar untuk KPU dan Bawaslu. Pemkab hanya memiliki dua waktu dalam pengalokasian anggaran Pilkada. Pertama pada anggaran perubahan di tahun 2019 dan anggaran 2020. Sekarang ini kira berkonsentrasi pengalokasian anggaran tersebut termasuk pembentukan desk pilkada, pengamanan dan lainnya. Semua itu diperkirakan bisa menghabiskan anggaran Rp150 miliar," kata Ruhimat, Kamis (4/7).
Ruhimat mengungkapkan, pengajuan semua anggaran yang telah dilakukan oleh KPU dan Bawaslu tentunya akan munculnya estimasi kebutuhan anggaran dan tahapan selanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengatakan, anggaran awal yang diajukannya senilai Rp85 miliar baru sebatas estimasi dan tentunya itu semua sudah melakukan kajian hasil untuk Pilkada serentak pada tahun 2020.
Dia menambahkan kebutuhan anggaran itu mewakili lima item besar. Mulai dari honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau badan Ad Hoc KPU, tahapan persiapan yaitu rekrutmen pegawai dilakukan KPU. Tahapan berikutnya adalah menyosialisasikan kepada masyarakat dan pengadaan logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
Menurutnya anggaran yang diusulkan KPU masih rendah dibandingkan daerah lain. Zamzam menyebutkan anggaran Pilkada 2020 yang diajukan Kabupaten Pangandaran di atas Rp90 miliar.
baca juga: Penurunan Tarif Maskapai Harus Berkelanjutan
Pada kesempatan berbeda, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Iin Aminudin mengatakan pihaknya sudah menerima usulan anggaran Pilkada 2020 dari KPU dan Bawaslu. Dan hingga sekarang belum disiapkan anggaran tersebut,
"Kami akan koordinasi dengan KPU, DPRD dan Bawaslu. Secepatnya agar semua kebutuhan Pilkada 2020 bisa dipenuhi," pungkasnya. (OL-3)
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved