Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Mantan Kepala BNN Termasuk di Antara 192 Pendaftar

M Ilham Ramadhan A
04/7/2019 06:30
Mantan Kepala BNN Termasuk di Antara 192 Pendaftar
Mantan Kepala BNN Anang Iskandar menunjukkan formulir saat mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK di Sekretariat Pansel Capim KPK.(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

ANGGOTA Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hendardi menyatakan, hingga kemarin, sebanyak 194 orang telah mendaftar dan 192 orang telah diverifikasi.

Ke-192 orang yang telah diverifikasi tersebut terdiri atas berbagai latar belakang profesi. Mereka ialah akademisi atau dosen sebanyak 40 orang, advokat atau kuasa hukum sebanyak 43 orang, koorporasi yang meliputi swasta, BUMN dan/atau BUMD sebanyak 18 orang, jaksa atau hakim 13 orang, Polri 8 orang, auditor 3 orang, komisioner atau pegawai KPK 2 orang, serta unsur lain sebanyak 65 orang.

Hendardi menambahkan, Pansel KPK dijadwalkan membahas perpanjangan masa pendaf-taran terkait dengan meningkatnya jumlah pendaftar menjelang penutupan masa pendaftaran pada Kamis (4/3).

"Besok (hari ini) ada rapat pansel di Setneg (Sekretariat Negara), tetapi belum pasti jamnya. Masih disesuaikan. Ya, termasuk (bahas perpanjangan waktu pendaftaran)," papar dia.

Di antara ke-192 orang itu terdapat mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Anang Iskandar. Anang datang langsung ke Sekretariat Pansel Capim KPK di Gedung Sekretariat Negara.

Kepada pers, Anang mengaku mengikuti seleksi calon pimpinan KPK atas inisiatif sendiri karena ingin mengabdikan diri dalam pemberantasan rasuah di Indonesia.

"Dari dorongan teman-teman juga ada karena memang saya punya kapasitas untuk itu. Saya pengalaman baik di pendidikan, di akademis, dan pengalaman riil itu saya punya sehingga saya terdorong mendaftar," kata Anang.

Dia memastikan pendaftarannya sebagai capim KPK bukan atas rekomendasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena ia telah pensiun tiga tahun lalu. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu ingin menyeimbangkan tindakan pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bila terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Saya pengalaman menjadi guru, penyidik, penyidik korupsi, TPPU. Pengalaman itu akan digunakan untuk mengubah situasi menjadi lebih baik," tukasnya.(Mir/Mal/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya