Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku tidak mengenal secara khusus Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi. Hal itu disampaikannya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun 2018-2019.
"Secara khusus tidak ada," ujar Khofifah saat memberikan kesaksiannya di Ruang Sidang Admadja 1, Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Jaksa Penuntut Umum KPK Wawan Yunarwanto bertanya lebih detail kepada Khofifah terkait panggilan kepada Romahurmuziy.
"Mas romi," jawab Khofifah.
Lebih lanjut, Khofifah mengaku dalam pertemuan-pertemuan yang sifatnya formal terkait kepartaian, ia jarang berjumpa dengan Romi. Khofifah yang merupakan kader PKB mengaku tidak terlalu aktif dalam kegiatan kepengurusan partai PKB maupun relasi dengan partai-partai lain.
"Karena saya juga bukan pengurus partai, jadi saya juga tidak pernah mengikuti pertemuan antarpartai dan tidak tahu agenda itu," imbuhnya.
Baca juga: Jadi Saksi, Khofifah Tiba di Pengadilan Tipikor
Khofifah mengaku mengenal Romi dari mendiang ibunda Romi, Hj Umroh Machfudzoh, pendiri IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama), yang merupakan rekannya dahulu saat duduk di Senayan.
"Romi adalah putra dari Bu Umroh Machfudzoh, almarhumah dulu teman di DPR RI," terang Khofifah.
Di samping itu, saat Khofifah menjadi kader PPP dan duduk di kursi DPR RI tidak mengenal Romi. Karena, saat menjadi bagian dari partai berlambang Kabah , Romi belum masuk dalam kepengurusan partai.
"Dulu saya di PPP tapi saya sudah pindah ke PKB sebelum Pak Romi masuk partai," tugas Khofifah.
Nama Khofifah muncul dalam pusaran kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan kesaksian Mantan Ketua Umum DPP PPP Romahurmuziy (Romi) yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Khofifah disebut sebagai salah satu pihak yang ikut merekomendasikan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.(OL-5)
Dana yang besar dapat memengaruhi berbagai aspek dalam partai, seperti proses pencalonan, kampanye, dan bahkan pembentukan koalisi dalam pemilu mendatang.
PPP akan sulit untuk kembali melenggang ke Parlemen Senayan pada Pemilu Legislatif 2029 mendatang apabila tidak dipimpin oleh sosok yang tidak kuat dan tidak memberikan pengaruh.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy mengaku mendengar ada upaya pemenangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melibatkan aparat.
Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengaku mendengar modus memindahkan perolehan suara dari beberapa partai politik ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
silang pendapat petinggi PPP soal gabung ke koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka merupakan bagian dari strategi daya tawar posisi untuk bisa masuk ke pemerintahan selanjutnya.
Ketua PW GMNI Jatim Sugondo, mengomentari sejumlah pihak yang mempermasalahkan kembalinya Rommy dalam kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar dari janji awal Rp10 miliar pada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Rumah tempat ditemukan uang tersebut ditempati oleh Didik (petani) dan istrinya (seorang guru) dengan KTP sebagai warga Desa Blimbingrejo, merupakan saudara Ali Muhtarom.
Nadine Menendez, istri mantan Senator New Jersey Robert Menendez, dinyatakan bersalah atas 15 dakwaan dalam kasus suap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved