Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

JK Undang Ma'ruf Amin ke Kantor Wapres

Antara
02/7/2019 15:18
JK Undang Ma'ruf Amin ke Kantor Wapres
Wapres terpilih Ma'ruf Amin, Presiden terpilih Joko Widodo, dan Wapres Jusuf Kalla, Rabu (17/4).(Antara)

WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengundang Wapres terpilih Ma'ruf Amin ke Kantor Wapres di Jalan Veteran III Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/4), untuk melihat-lihat situasi serta berdiskusi tentang tugas-tugas wakil presiden yang akan diemban Amin mulai Oktober mendatang.

"Saya undang di Kamis, Pak Ma'ruf Amin datang ke sini. Pertama untuk memberikan informasi, tugas-tugas wapres apa, fasilitasnya apa, masalah yang harus diselesaikan apa," kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (2/7).    

Dalam pertemuan tersebut, JK akan berbagi pengalamannya sebagai wapres selama dua periode serta memberikan saran kepada Ma'ruf Amin terkait tugasnya sebagai pendamping Presiden terpilih Joko Widodo.

Tahapan Pilpres 2019 telah berakhir dengan penetapan pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, Minggu (30/6).

Baca juga: Luhut Sebut Pertemuan Jokowi-Prabowo Tinggal Tunggu Waktu

Penetapan itu dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6) menolak seluruh gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan nomor urut 02.

"Menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2019 nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.067.362 atau 55,5% dari total suara sah," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya