Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Selasa (2/7) malam, dijadwalkan akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor.
Wakil Sekretaris TKN, Verry Surya Hendrawan, mengatakan pertemuan ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus bentuk rasa syukur kemengan Jokowi-Amin dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.
Baca juga: NasDem Resistan Terhadap Oposisi yang Pragmatis dan Dua Kaki
"Kegiatan semata-mata merupakan bentuk ungkapan rasa syukur dan doa bersama, serta dikemas dengan penuh kesederhanaan," kata Verry saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Selain TKN, Verry menjelaskan, acara syukuran juga akan dihadiri oleh para perwakilan Tim Kampanye Daerah (TKD) dari seluruh provinsi di Indonesia. Sesuai dengan pesan Jokowi-Amin, TKN tidak akan menggelar acara seremonial dan selebrasi berlebihan atas kemenangan Jokowi-Amin dalam Pilpres 2019.
"Kami ingin membangun tali silaturahmi bergandeng tangan bersama demi Indonesia maju, menuju adil dan makmur," tandasnya.
Sebelumya, Jokowi telah bertemu dengan seluruh tim hukum yang mewakilinya dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (1/7) malam.
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan kedatangan dirinya bersama seluruh anggota tim hukum untuk silaturahmi dan melaporkan hasil persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK.
"Melaporkan ke beliau bahwa kami telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan Pak Irfan tadi menyerahkan salinan putusan dari MK kepada Pak Presiden Jokowi," ujar Yusril. (OL-6)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved