Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KALANGAN generasi milineal menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan capres- cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin atas gugatan hasil Pilpres 2019 oleh capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah dilaksanakan secara benar sesuai kaidah hukum yang berlaku dalam persidangan. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia harus menerima secara demokratis.
"Saya salut pada hakim MK yang telah bekerja keras melakukan persidangan hingga kurang tidur. Saya harap masyarakat kita dapat menerima keputusan MK dengan lapang dada dan demokratis. Apalagi hal ini disaksikan para pemimpin dunia, " kata siswi SMA Kharisma Bangsa Tangerang Selatan, Banten Siti Halimah bersama rekannya Reyna Anwar menjawab Media Indonesia di sekolah Kharisma Bangsa, Sabtu (29/6).
Baca juga: Pelajar Indonesia Sabet Emas Olimpiade Internasional di Amerika
Siswi berprestasi ini baru saja memenangkan olimpiade internasional menulis kreatif puisi di Amerika Serikat. Perempuan yang bercita cita menjadi diplomat ini berharap tidak ada lagi kubu-kubuan dan kegaduhan.
"Jadi tidak ada kubu 01 atau kubu 02., tidak ada lagi aksi kegaduhan. Kita terima pak Jokowi melanjutkan pemerintah untuk pembangunan bangsa kita," tegas Siti. (OL-6)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved