Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPK Sita Puluhan Ribu Mata Uang Asing dari OTT Oknum Jaksa

Dero Iqbal Mahendra
28/6/2019 21:34
KPK Sita Puluhan Ribu Mata Uang Asing dari OTT Oknum Jaksa
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif(MI/Rommy Pujianto)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membenarkan pihaknya hari ini telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan berupa operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kejaksaan Tinggi DKi Jakarta

OTT tersebut dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi terkait dugaan transaksi suap penanganan pidana di Kejati DKI. Dari OTT tersebut, KPK juga menyita puluhan ribu mata uang asing sebagai barang bukti.

"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Syarif saat dihhubungi Media Indonesia, Jumat (28/6).

Baca juga : Jaksa Agung : OTT jaksa Hasil Kerja Sama dengan KPK

Di samping barang bukti valid, dalam OTT KPK juga mengamankan 2 oknum pengacara dam seorang pengusaha, sehingga dari OTT yang berlangsung hingga malam itu, KPK telah mengamkan 5 orang.

Hingga saat ini dari kelima orang yang diamankan tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Sebagaimana ketentuan dalam hukum acara pidana, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan.

"Jadi kasus ini sedang ditangani KPK. Perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui melanisme forum gelar perkara. Jadi belum ada penyerahan penanganan perkara. Tim KPK masih melakukan pemeriksaan malam ini," terang Syarif.

Untuk penjelasan terkait detail perkara dan hal lainnya akan diumumkan melalui konferensi pers besok, Sabtu (29/6). (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya