Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menegaskan pentingnya upaya rekonsiliasi oleh elit politik pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) guna mencegah pembelahan bangsa. Namun, ia mengingatkan agar rekonsiliasi tersebut tidak diartikan dalam pengertian yang sempit.
"Seluruh elit diharapkan betul-betul mampu mewujudkan rekonsiliasi bangsa, baik sosial dan politik. Namun agenda rekonsiliasi tidak boleh diartikan sempit sebagai sebatas ajang transaksional dan bagi-bagi kekuasaan," tutur Titi dalam keterangannya, Jumat (28/6).
Baca juga: MK Satu-Satunya Upaya Hukum Terakhir Prabowo-Sandi
Titi menjelaskan, agenda rekonsiliasi harus dimaknai dengan proses penghentian pertikaian dan ketegangan sosial di tengah masyarakat. Salah satunya ditandai dengan ketulusan elit untuk legawa menerima hasil pemilu dan mengakui keterpilihan paslon yang ditetapkan KPU.
Menurutnya, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi para elit yang bersaing pada pemilu kemarin untuk mengajak para pendukungnya mentransformasi partisipasi politik dari bilik suara menuju partisipasi aktif warga negara untuk mengawasi kerja-kerja dan kinerja para eksekutif dan legislatif terpilih. Titi berpendapat, rekonsiliasi politik bukan hanya penting di antara para elit, tapi juga para pendukung yang punya fanatisme dan afeksi politik yang kuat.
"Seluruh elit, bagian dari paslon 01 dan 02 semestinya mendinginkan suasana dan sudah mulai bicara agenda ke depan. Sehingga publik merasa yakin bahwa kepemimpinan terpilih memang punya komitmen untuk fokus membangun tata kelola pemerintahan yang berorientasi untuk semua kelompok secara inklusif dan terbuka," tutur Titi.
Lebih lanjut, Titi menilai pada pemerintahan terpilih nantinya tetap dibutuhkan kelompok pengawas atau oposisi sebagai penyeimbang dalam demokrasi yang produktif dan konstruktif. Peranan dari oposisi tersebut akan menjalankan fungsi check and balances dalam sistem presidensil agar terciptanya demokrasi yang sehat dan pemerintahan yang baik. (OL-6)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved