Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan disepakati sembilan hakim konstitusi tanpa dissenting opinion atau perbedaan pendapat.
Prabowo dan Sandiaga telah memberikan pernyataan bahwa mereka menerima dan menghargai putusan MK. Hal itu diharapkan juga diikuti para pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 tersebut.
"Saya memberikan apresiasi luar biasa atas respon dan pernyataan Pak Prabowo dan Sandi yang menyejukkan. Saya berharap keputusan MK yang disambut positif oleh pasangan 02 itu juga diikuti pendukung-pendukung yang lain," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/6).
Bamsoet mengatakan, meski hingga saat putusan MK dibacakan masih banyak pendukung 02 yang turun ke jalan, ia yakin pada akhirnya mereka akan bisa menerima putusan MK dengan baik.
Baca juga: Erick Thohir Ajak Rakyat Indonesia Bersama Membangun Bangsa
"Tugas-tugas sekarang adalah bagaimana merekatkan kembali rasa persaudaraan kita. Sama seperti di Golkar, kita ribut tapi begitu ada yang kepilih ya sudah kita menyatu kembali dan saya berharap juga demikian," ujar Bamsoet.
Ia mengatakan bersyukur Prabowo memberikan pernyataan dengan baik dan tenang pascaputusan MK semalam. Hal itu dianggapnya melegakan dan mennghilangkan kekhawatiran berlanjutnya ketegangan politik.
"Pak Prabowo tadi malam kita patut bersyukur dan ini melegakan seluruh rakyat bahwa beliau legowo dan merangkul kembali membangun bangsa Indonesia bersama," ujar Bamsoet.
Bamsoet mengatakan bahwa putusan MK adalah hal yang final dan mengikat. Itu berarti semua proses pilpres telah usai.
"Saya meyakini dan menyadari tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. Putusan MK inkraht dan sudah tidak ada lagi upaya-upaya lain kecuali menerima hasil MK tersebut," tutup Bamsoet. (OL-2)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved