Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Putusan disepakati sembilan hakim konstitusi tanpa dissenting opinion atau perbedaan pendapat.
Prabowo dan Sandiaga telah memberikan pernyataan bahwa mereka menerima dan menghargai putusan MK. Hal itu diharapkan juga diikuti para pendukung pasangan calon presiden nomor urut 02 tersebut.
"Saya memberikan apresiasi luar biasa atas respon dan pernyataan Pak Prabowo dan Sandi yang menyejukkan. Saya berharap keputusan MK yang disambut positif oleh pasangan 02 itu juga diikuti pendukung-pendukung yang lain," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) di gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/6).
Bamsoet mengatakan, meski hingga saat putusan MK dibacakan masih banyak pendukung 02 yang turun ke jalan, ia yakin pada akhirnya mereka akan bisa menerima putusan MK dengan baik.
Baca juga: Erick Thohir Ajak Rakyat Indonesia Bersama Membangun Bangsa
"Tugas-tugas sekarang adalah bagaimana merekatkan kembali rasa persaudaraan kita. Sama seperti di Golkar, kita ribut tapi begitu ada yang kepilih ya sudah kita menyatu kembali dan saya berharap juga demikian," ujar Bamsoet.
Ia mengatakan bersyukur Prabowo memberikan pernyataan dengan baik dan tenang pascaputusan MK semalam. Hal itu dianggapnya melegakan dan mennghilangkan kekhawatiran berlanjutnya ketegangan politik.
"Pak Prabowo tadi malam kita patut bersyukur dan ini melegakan seluruh rakyat bahwa beliau legowo dan merangkul kembali membangun bangsa Indonesia bersama," ujar Bamsoet.
Bamsoet mengatakan bahwa putusan MK adalah hal yang final dan mengikat. Itu berarti semua proses pilpres telah usai.
"Saya meyakini dan menyadari tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh. Putusan MK inkraht dan sudah tidak ada lagi upaya-upaya lain kecuali menerima hasil MK tersebut," tutup Bamsoet. (OL-2)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved