Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PUTRI Ma'ruf Amin, Siti Ma'rifah, memastikan keluarga mendukung penuh Ma'ruf Amin menjalankan tugas dan amanah baru manakala sudah ditetapkan dan dilantik sebagai Wakil Presiden RI.
"Keluarga akan selalu mendoakan dan mendukung Abah (Ma'ruf Amin) dalam mengemban amanah dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya untuk kemaslahatan umat," kata Ma'rifah, Jumat (28/6).
Selama kampanye Pilpres berlangsung, Siti Ma'rifah hampir tidak pernah absen mengikuti kegiatan ayahnya berkampanye. Ma'rifah terus mendukung ayahnya berkunjung ke pelosok menyapa masyarakat.
Baca juga: Bersatu Membangun Bangsa
Siti Ma'rifah mengatakan kesibukan ayahnya nanti menjalankan tugas negara merupakan konsekuensi sebuah pengabdian.
Dia mengatakan keluarganya ikhlas jika nantinya Kiai Ma'ruf akan sibuk menjalankan tugas-tugas kenegaraan membantu Presiden Joko Widodo demi kepentingan yang lebih besar yakni bangsa dan negara.
"Kalau bicara Negara dan Bangsa tentu kami ada di dalamnya, karena sesuai hadits Nabi sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Bismillah semoga bisa manfaat dan maslahat," pungkasnya. (OL-2)
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Laporan pengaduan akan terus menumpuk dan berpotensi menghambat kinerja pengawasan KY.
Hingga akhir 2025 terdapat kekosongan 10 formasi hakim, masing-masing empat di kamar pidana, satu di kamar perdata, tiga di kamar TUN pajak, serta dua Hakim Adhoc HAM.
Maqdir pun mempertanyakan relevansi keterangan Liyanto, yang dinilai tidak mengetahui secara langsung tujuan pengiriman dana yang dipersoalkan dalam dakwaan.
Total ada lima kasus yang diurus, yakni sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur, Depok, Sumedang, Menteng, serta Samarinda.
KPK sudah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Barang-barang itu dipakai untuk pembuktian dan pemulihan kerugian negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved