Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Gubernur Jateng Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

Antara
28/6/2019 06:37
Gubernur Jateng Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan)(MI/Susanto)

GUBERNUR Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2019.

"Karena kedua belah pihak sepakat menempuh jalur konstitusi dan lembaga konstitusi yang digunakan kubu 02 untuk menggugat sengketa Pilpres adalah MK, putusan MK ya harus diikuti. Apa pun keputusannya harus diterima," kata Ganjar di Semarang, Kamis (27/6) malam.    

Ganjar juga mengimbau masyarakat bersikap tenang dan menerima keputusan konstitusional itu dengan lapang dada.        

Berdasarkan komunikasi politik yang terjadi akhir-akhir ini, Ganjar optimistis semua pihak akan menerima keputusan MK tersebut.    

Baca juga: PGI Ucapkan Selamat untuk Jokowi-Amin

Apalagi pihak dari pasangan Capres Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan pasangan Capres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melakukan komunikasi yang cukup intens terkait persoalan ini.    

"Menurut saya penting, para elite (politik) kita memberikan cerita-cerita yang positif, sharing something sehingga bisa mendinginkan suasana semua follower-nya," ujarnya.        

MK melalui putusannya menyatakan menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait hasil Pilpres 2019.        

Putusan MK itu secara tidak langsung menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih untuk periode 2019-2024, berdasarkan keputusan hasil rekapitulasi nasional Komisi Pemilihan Umum (KPU). (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya