Franz Magnis: Keputusan MK Diharapkan Akhiri Ketegangan

Melalusa Susthira K
27/6/2019 23:56
Franz Magnis: Keputusan MK Diharapkan Akhiri Ketegangan
Budayawan Romo Frans Magnis Suseno (kiri)(MI/ADAM DWI PUTRA)

BUDAYAWAN Franz Magnis Suseno memberikan tanggapannya terkait putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilrpes 2019. Ia berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) selaku lembaga peradilan negara tertinggi yang sifatnya final menjadi tonggak bagi kedua kubu beserta pendukungnya merajut kembali tali persaudaraan.

"Keputusan MK saya harap akan mengakhiri ketegangan berkaitan dengan pemilu, karena menetapkan hasilnya secara definitif," terang Franz dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6).

Lebih lanjut, Franz memandang positif kedewasaan rakyat Indonesia menyikapi hasil pemilu. Hanya saja, diakuinya, masih ada sebagian kecil kelompok masyarakat yang tergiring hasutan sehingga masih sangat terpatri dengan kerangka polarisasi.

"Rakyat selalu bersedia menerima hasil-hasil pemilu. Sebagian besar para peserta pemilu tidak terpecah. Hanya kelompok-kelompok kecil yang terkena hasutan," tukas Franz.

Baca juga: Prabowo Persilakan Anggota Koalisi Pilih Jalan Sendiri

Menurut Guru Besar STF Driyarkara itu, terciptanya rekonsiliasi akan sangat bergantung pada sejauh mana kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyikapi hasil keputusan MK demi menjaga marwah demokrasi.

"Tergantung elit kubu paslon 02 apa bersedia menerima hasil pemilu demokratis kita," imbuh Franz.

Seperti diketahui, MK telah selesai membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Gugatan yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno ditolak oleh MK.

"Menolak permohonan pemohon seluruhnya," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, di Ruang Sidang Utama Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya