Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Mahkamah Konstitusi menganggap perihal training of trainers (ToT) atau bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin tidak relevan karena tidak didalilkan pemohon.
"Karena perihal ToT tidak didalilkan oleh pemohon, maka tidak ada relevansinya bagi mahkamah untuk mempertimbangkan itu lebih jauh," kata hakim Wahiduddin Adams saat membacakan amar putusan majelis hakim di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Sebelumnya, perihal bimtek tersebut sempat menjadi pembicaraan saat saksi yang dihadirkan oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas Suaidi, menyebut dalam ToT, tim paslon 01 terdapat slide presentasi yang berbunyi 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi'.
Baca juga: Yusril Optimistis Seluruh Dalil Prabowo-Sandi Ditolak
Namun, saksi yang dihadirkan oleh kubu Jokowi-Ma'ruf, Anas Nasikhin, yang merupakan pengisi acara sekaligus panitia pada bimbingan tersebut mematahkan pernyataan Hairul Anas.
Dia mengatakan slide tersebut harus dipahami secara utuh karena dimaksudkan untuk mengagetkan agar peserta serius dalam mengikuti bimbingan, apalagi kecurangan merupakan sebuah keniscayaan. (X-15)
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved