Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kemungkinan Besar Tidak Ada Pilkada Serentak Di Babel Pada 2022

Rendy Ferdiansyah
27/6/2019 14:42
Kemungkinan Besar Tidak Ada Pilkada Serentak Di Babel Pada 2022
Ilustrasi(Antara )

MASA jabatan tiga bupati dan gubernur di Provinsi Bangka Belitung akan berakhir pada 2022. Namun pada tahun itu kemungkinan besar tidak akan ada pemilihan kepala daerah serentak di Bangka Belitung. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung, Davitri di ruang kerjanya, Kamis (26/6).

"Sesuai UU tentang Pilkada No.10 tahun 2016 Pilkada serentak itu akan dilaksanakan pada 2024. Artinya tidak ada lagi pilkada serentak pada 2022, makanya kemungkinan besar empat Pilkada serentak di Babel ditiadakan," ujarnya.

Jika memang tidak revisi, masa jabatan 4 kepala daerah di Babel termasuk jabatan gubernur habis. Maka kemungkinan besar jabatan gubernur, walikota dan dua bupati di Babel akan dijabat oleh Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas.

"Semua itu kembali ke Kemendagri apakah untuk menutup kekosongan kepala daerah itu dengan Plt atau Plh," tambahnya.

baca juga: Juventus Capai Kata Sepakat dengan De Ligt

Ia menambahkan untuk 2020m ada 4 pilkada serentak di Babel, yakni Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung Timur dan Bangka Tengah.

"Saat ini yang sudah menyusun kebutuhan anggaran Pilkada adalah Bangka selatan Rp20 miliar  dan Bangka Barat Rp16 miliar," pungkas Davitri. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya