Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MASA jabatan tiga bupati dan gubernur di Provinsi Bangka Belitung akan berakhir pada 2022. Namun pada tahun itu kemungkinan besar tidak akan ada pemilihan kepala daerah serentak di Bangka Belitung. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung, Davitri di ruang kerjanya, Kamis (26/6).
"Sesuai UU tentang Pilkada No.10 tahun 2016 Pilkada serentak itu akan dilaksanakan pada 2024. Artinya tidak ada lagi pilkada serentak pada 2022, makanya kemungkinan besar empat Pilkada serentak di Babel ditiadakan," ujarnya.
Jika memang tidak revisi, masa jabatan 4 kepala daerah di Babel termasuk jabatan gubernur habis. Maka kemungkinan besar jabatan gubernur, walikota dan dua bupati di Babel akan dijabat oleh Pelaksana Harian atau Pelaksana Tugas.
"Semua itu kembali ke Kemendagri apakah untuk menutup kekosongan kepala daerah itu dengan Plt atau Plh," tambahnya.
baca juga: Juventus Capai Kata Sepakat dengan De Ligt
Ia menambahkan untuk 2020m ada 4 pilkada serentak di Babel, yakni Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung Timur dan Bangka Tengah.
"Saat ini yang sudah menyusun kebutuhan anggaran Pilkada adalah Bangka selatan Rp20 miliar dan Bangka Barat Rp16 miliar," pungkas Davitri. (OL-3)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved