Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA tim kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, I Wayan Sudirta meyakini tidak akan ada perbedaan pandangan antarhakim atau dissenting opinion dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2019. Keyakinannya didasari pada lemahnya bukti dan saksi yang diajukan oleh pihak pemohon, Prabowo-Sandi.
"Saya kok tidak melihat tanda-tanda (dissenting opinion) ya, walau pun itu semua hak beliau, para hakim," tutut Wayan saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6).
Wayan melanjutkan jika memang ada dissenting opinion dia menilai pertimbangan tedsebut pasti lemah. Menurutnya, tidak ada alasan bagi salah satu hakim mengeluarkan dissenting opinion.
"Bagaimana dissenting opinion dibuat kalau tidak ditunjang alat bukti yang membuat keyakinannya berbeda dengan hakim lain," ujar Wayan.
Baca juga: Jelang Pembacaan Putusan MK, BW Mengaku Perbanyak Doa
Wayan melanjutkan setelah MK selesai membacakan putusan, setiap pihak harus bisa menerima keputusan MK dengan baik.
Hal tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada MK sebagai lembaga peradilan tinggi yang putusannya bersifat final dan mengikat.
"Jangan mengatakan saya paling benar. Kalau enggak menang akan saya lawan kalau begitu kan dia menjadi hakim atas pendapatnya sendiri. Pendapat dia boleh saja kalau berbeda dengan pendapat pihak lain biasa. MK kalau sudah mengadili memutuskan tidak ada cara lain kecuali mentaati kalau kita sebagai penganut negara hukum yang benar," ujarnya.
Sesuai jadwal, MK akan melaksanakan sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 pada hari ini, Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.
Saat ini, para anggota kuasa hukum baik pihak pemohon dan termohon sudah mulai hadir di gedung MK. (OL-2)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved