Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Prabowo dan Sandiaga tidak akan datang pada sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) besok.
"Yang jelas besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK," kata Dahnil, ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6).
Baca juga: MK Matangkan Persiapan Teknis Sidang Putusan
Dahnil mengatakan Prabowo dan Sandiaga akan menonton sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Dahnil juga mengatakan, nantinya nonton bareng di kediaman Prabowo tersebut juga akan dihadiri oleh sejumlah tokoh parpol koalisi pendukung Prabowo-Sandi.
"Beliau akan mendengarkan putusan Hakim MK dari Kertanegara. Kemungkinan dengan Pak Sandi dan beberapa tokoh parpol koalisi dan beberapa tokoh lain," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan, saat ini Prabowo tengah berada di Jerman untuk keperluan berobat dan bisnis. Ia mengatakan hari ini Prabowo akan kembali ke tanah air. "Hari ini beliau kembali, malam ini sampai," kata Dahnil.
Baca juga: Polisi Siap Amankan Gedung MK, Bawaslu, dan KPU
Seperti diketahui, MK mempercepat pembacaan putusan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno. Jadwal yang semula 28 Juni maju menjadi 27 Juni 2019.
"Ya, berdasarkan keputusan RPH, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi. (OL-6)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved