Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Prabowo dan Sandiaga tidak akan datang pada sidang putusan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6) besok.
"Yang jelas besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK," kata Dahnil, ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (26/6).
Baca juga: MK Matangkan Persiapan Teknis Sidang Putusan
Dahnil mengatakan Prabowo dan Sandiaga akan menonton sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Dahnil juga mengatakan, nantinya nonton bareng di kediaman Prabowo tersebut juga akan dihadiri oleh sejumlah tokoh parpol koalisi pendukung Prabowo-Sandi.
"Beliau akan mendengarkan putusan Hakim MK dari Kertanegara. Kemungkinan dengan Pak Sandi dan beberapa tokoh parpol koalisi dan beberapa tokoh lain," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan, saat ini Prabowo tengah berada di Jerman untuk keperluan berobat dan bisnis. Ia mengatakan hari ini Prabowo akan kembali ke tanah air. "Hari ini beliau kembali, malam ini sampai," kata Dahnil.
Baca juga: Polisi Siap Amankan Gedung MK, Bawaslu, dan KPU
Seperti diketahui, MK mempercepat pembacaan putusan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandiaga Uno. Jadwal yang semula 28 Juni maju menjadi 27 Juni 2019.
"Ya, berdasarkan keputusan RPH, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi. (OL-6)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved