Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Luhut B Pandjaitan, mengaku optimistis tidak akan ada kerusuhan atau gejolak berarti pascaputusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Juni mendatang.
Luhut berharap setiap pendukung mau mengikuti sikap tenang kedua pasangan calon dalam menghadapi proses PHPU di MK.
"Saya pikir nurut saja ya sama Pak Prabowo (untuk damai). Kan Pak Prabowo sudah menyampaikan begitu. Harapannya semua tenang-tenanglah. Bagaimanapun negeri ini kan negeri kita ramai-ramai. Bukan negeri satu orang saja," ujar Luhut di gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6).
Ia mengatakan, pesan damai Prabowo dan Jokowi harus jadi pedoman seluruh masyarakat. Apalagi keduanya, menurut Luhut, juga masih berhubungan baik hingga saat ini.
Baca juga: Kapolri Larang Unjuk Rasa di MK
Terkait rekonsiliasi, Luhut mengatakan hal itu masih terus dijajaki. Pertemuan usai putusan MK sangat mungkin terjadi. Ia mengatakan Jokowi sangat ingin bisa segera bertemu dengan Prabowo dan Sandiaga.
"Sangat (ingin rekonsiliasi). Nanti dengar saja pidato presiden setelah pengumuman. Insya Allah semua baik-baik, tentu nanti presiden akan menyampaikan pidato sebagai presiden terpilih. Insyaallah akan mengajak supaya kita ramai-ramai membangun negara kita ini," ujar Luhut.
Luhut juga tidak menampik kemungkinan kelak Jokowi yang akan menyambangi Prabowo ke kediamannya untuk rekonsiliasi. Sama halnya dengan yang dilakukan pada 2014 silam.
"Ya bisa saja terjadi begitu. Tidak ada yang tidak mungkin. Jokowi kan orang humble. Dia orang yang sangat bersahaja, ibunya bersahaja. Dan untuk kepentingan negara, saya kira Pak Jokowi tidak akan pernah sungkan untuk berbuat apa saja," pungkas Luhut. (OL-2)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved