Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya mengabulkan permohonan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana. Eggi mulai kemarin malam menghirup udara bebas.
Ia menambah deretan tersangka dalam kasus makar hingga kepemilikan senjata ilegal yang mendapat penangguhan penahanan. Sebelumnya, polisi juga telah mengabulkan penangguhan penahanan bagi Lies Sungkharisma dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko.
Anggota hukum dan advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko, menegaskan penangguhan penahanan itu tidak terkait dengan isu rekonsiliasi politik yang ramai dibicarakan. Pengajuan penangguhan terhadap Eggi dijamin anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
“Penangguhan (Eggi) murni persoalan hukum. Enggak (terkait rekonsiliasi politik), Bang Dasco kan Komisi III DPR, komunikasi juga intensif dengan kepolisian,” papar Hendarsam, di Jakarta, kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan Eggi mendapatkan penangguhan penahanan. Penyidik telah mengevaluasi hingga memutuskan mengabulkan permintaan tersebut.
“Setelah dilihat, dievaluasi dengan berbagai pertimbangan kemudian pada hari ini Senin 24 Juni pengajuan penangguhan penahanan oleh penjamin Pak Dasco itu dikabulkan penyidik,” sebutnya, kemarin.
Dengan terkabulnya permohonan Eggi, kini tinggal mantan Kepala Staf Kostrad Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen yang masih ditahan. Padahal, Kivlan juga sudah mengajukan permohonan serupa.
Bantah tak kooperatif
Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro, membantah tuduhan polisi yang menyebut kliennya tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api. Akibatnya, permohonannya tidak bisa dikabulkan.
“Tidak kooperatifnya dari sisi yang mana? Karena setiap pemeriksaan dan panggilan, kita ikuti sesuai aturan hukum,” kata Djudju saat dimintai konfirmasi kemarin. Djudju juga meminta pihak polisi untuk membuktikan tindakan kliennya yang tidak kooperatif selama pemeriksaan. Menurut dia, polisi sangat subjektif.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik juga memiliki pertimbangan dalam penanganan kasus Kivlan Zen, baik secara objektif maupun secara subjektif. “Salah satunya ada hal yang tidak kooperatif terkait menyangkut masalah pokok
perkara yang saat ini sedang didalami penyidik,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Saat diketahui permohonan jaminan untuk Kivlan dikirim kepada sejumlah tokoh, yakni Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menko Polhukam Wiranto, Pangkostrad Letjen Besar Harto Karyawan, Kepala Staf Kostrad Mayjen Bambang Taufik, dan Danjen Kopassus Mayjen I Nyoman Cantiasa. Namun, Wiranto sendiri secara tegas menyatakan menolak memberikan penjaminan tersebut. (P-2)
Polda Sumut mengerahkan sedikitnya 11.417 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait.
kultur kekerasan yang masih melekat dalam tubuh Kepolisian menunjukkan bahwa reformasi kepolisian pasca-pemisahan dari ABRI belum berjalan tuntas.
Dari 58 kantong jenazah yang diterima RS Bhayangkara sejak 27 November 2025, 33 jenazah telah teridentifikasi melalui data primer dan sekunder serta sudah diserahkan kepada keluarga.
Polda Jabar juga menyediakan 128 personel dari satuan SAR Brimob yang meliputi unit SAR, K9, serta pengemudi kendaraan rescue.
Polisi bertindak setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa JM hendak membawa sabu menuju Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulteng, menggunakan jasa rental angkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta warga tetap menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved