Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KETUA Panitia Seleksi Calon Pimpinan Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Yenti Ganarsih, menyatakan hingga kemarin sudah 27 orang yang mendaftar sebagai bakal calon pimpinan KPK periode 2019-2023.
“Sudah 27 orang, dari macam-macam unsur, dosen, swasta, pensiunan polisi, pensiunan jaksa, dan pegawai negeri sipil (PNS),” kata Yenti saat dimintai konfirmasi di Jakarta, kemarin.
Yenti mengungkapkan peserta yang telah mendaftar itu didominasi dari luar Jakarta. Aksi jemput bola yang dilakukan pansel terbilang berhasil sejauh ini. “Tadi saya sempat ke kantor sekretariat pansel, saya lihat begitu. Bahkan, tadi ada dua orang dari Surabaya,” ungkap Yenti.
Namun, ia mengaku tidak tahu secara detail nama-nama mereka. Dari 27 nama yang tersebut, imbuhnya, belum termasuk sembilan perwira tinggi Polri seperti diberitakan media massa.
“Yang jelas sembilan nama jenderal yang diberitakan belum ada yang daftar, demikian juga jaksa aktif, belum ada,” paparnya.
Pansel memberikan keleluasaan kepada siapa pun untuk mendaftarkan diru.
Artinya, pihak yang memiliki keinginan untuk mengikuti seleksi dapat menyerahkan berkas pendaftaran ke sekretariat pansel yang terletak di Kemensesneg Gedung 1 lantai 2 Jalan Veteran Nomor 18, Jakarta Pusat 10110. Pendaftaran dibuka mulai pukul 09.00-15.00 WIB pada setiap hari kerja atau melalui email [email protected].
Sejumlah persyaratan harus dipenuhi calon berdasarkan Pasal 29 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Di antaranya warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, berijazah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan.
Syarat lainnya, memiliki umur sekurang-kurangnya 40 tahun dan setinggi-tingginya 65 tahun pada proses pemilihan, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik. Calon juga disyaratkan tidak menjadi pengurus salah satu partai politik. (Mir/P-3)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved