Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA hari menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres, tagar #RakyatSorotKeputusanMK menjadi trending topic di Twitter.
Berdasarkan pantauan di Twitter, Selasa (25/6) dini hari, #RakyatSorotKeputusanMK masuk trending topic keempat di Indonesia dan telah dicuitkan hingga 26,5 ribu kali.
Majelis Hakim MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres pada Kamis (27/6).
Baca juga: Pembacaan Putusan Dipercepat, MK tidak Langgar Aturan
Sebelum putusan diambil, para hakim konstitusi menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim selama tiga hari mulai Senin (24/6) hingga Rabu (26/6) untuk memeriksa seluruh fakta-fakta persidangan yang telah dilakukan sejak 14 Mei 2019.
Adapun kedua pasangan capres-cawapres beserta tim pemenangan, baik nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin maupun nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, telah menyatakan akan menerima apapun hasil putusan MK nanti. (OL-2)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved