Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PA 212 Gelar Aksi di MK, BPN: Bukan Instruksi Kami

Rahmatul Fajri
24/6/2019 14:45
PA 212 Gelar Aksi di MK, BPN: Bukan Instruksi Kami
Ribuan umat Islam mengikuti acara Reuni Alumni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12).(MI/Arya Manggala)

JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak memberikan instruksi kepada pendukung untuk datang ke Gedung MK pada sidang pengucapan putusan, Jumat (28/6) mendatang.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) akan menggelar aksi massa saat sidang putusan terkait gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni mendatang.

Meski demikian, pihaknya juga tidak bisa melarang masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya di muka umum, karena hal tersebut sesuai dengan konstitusi.

"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar intruksi kami dan kemudian kami juga tidak memiliki kuasa untuk melarang hak konstitusional warga negara. Jadi kami menghormati sepenuhnya. Yang jelas intruksi dan permintaan Pak Prabowo, BPN pusat itu terang tantang aksi massa," kata Dahnil ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (24/6).

Baca juga: Halalbihalal 212 Dilarang Digelar di Dekat Gedung MK

Lebih lanjut, Dahnil mengatakan pihaknya selalu mengimbau pendukung untuk menyikapi keputusan MK melalui cara-cara yang konstitusional dan aksi damai.

"Tentu kami berulang kali pernyataan Prabowo, pernyataan saya, pernyataan elite BPN, menyampaikan hal yang sama. Untuk relawan pendukung untuk masyarakat, kami tetap mengimbau untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang damai, berdoa dan lain sebagainya," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya