Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

TKN Minta BPN Prabowo-Sandi Tarik Barang Bukti yang Teronggok

M. Ilham Ramadhan Avisena
20/6/2019 21:30
TKN Minta BPN Prabowo-Sandi Tarik Barang Bukti yang Teronggok
tumpukan bukti milik BPN Prabowo-Sandi yang tercecer di Gedung MK(Ist)

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN), Taufik Basari menanggapi soal barang bukti milik Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang telah ditarik dan sempat dibiarkan di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6)

"Sebenarnya harus dipastikan dulu, yang membiarkan itu MK atau kuasa hukum 02," kata Taufik saat dihubungi.

Selain itu, Taufik juga menegaskan perlu diketahui terlebih dulu bagaimana koordinasi yang telah dilakukan oleh pihak MK dan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 itu .

Baca juga: Saksi Kubu 02 Diduga Beri Keterangan Palsu

"Poinnya adalah, ketika bukti itu ditarik, maka mereka punya kewajiban untuk membawanya, menariknya secara fisik dan dibawa keluar dari Gedung MK," terangnya.

Sebelumnya, beredar foto tumpukkan bukti yang telah ditarik oleh kuasa hukum 02 di depan gedung MK. Bukti-bukti tersebut seolah dibiarkan tergeletak berserakkan.

Sementara, berdasarkan laporan yang diterima, malam ini di depan gedung MK terlihat bersih dari tumpukkan bukti-bukti fisik tersebut. Hingga berita ini dibuat kuasa hukum 02 tidak dapat dibubungi. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya