Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mempertanyakan bukti 17,5 juta data yang diklaim bermasalah oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bukti itu penting untuk menilai pernyataan kubu Prabowo.
"Ini bukti sudah diverifikasi, bukti P1-P155 tentang DPT tidak wajar. Tapi saya cari nggak ada. Ini supaya bisa dikonfrontasi," kata Hakim Enny dalam sidang, Rabu (19/6).
Namun, kubu Prabowo tidak bisa memberikan bukti yang dimaksud hakim.
"Tim kami yang mengurus itu saat ini sedang mengurus dokumen lain," kilah salah satu tim kuasa hukum 02.
Baca juga: Berbelit-Belit, Saksi 02 Ditegur Hakim MK
Hakim Anggota Aswanto menyebut akan lebih baik bila bukti yang dimaksud bisa ditampilkan dan dikroscek.
Namun, karena orang yang bertanggung jawab sedang mengurus dokumen lain, hakim bakal menunggu hingga sidang dimulai usai istirahat.
Sebelumnya, hakim MK memberikan waktu bagi kubu 02 hingga pukul 12.00 WIB untuk menyerahkan bukti-bukti yang belum diserahkan. Saat ini, sidang diskors untuk istirahat. Sidang bakal berlangsung lagi pukul 14.00 WIB. (Medcom/OL-2)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved