Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI Prabowo-Sandiaga, Agus Makmum, mengaku tidak mengetahui kehadiran pemilih yang disebutnya sebagai pemilih siluman ke tempat pemungutan suara (TPS).
Fakta itu terungkap saat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari mengkonfirmasi kesaksian Agus yang menyebut adanya pemilih siluman dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak wajar.
"Saya tidak tahu keberadaan pemilih (siluman) yang ditanyakan apakah datang ke TPS atau tidak," ungkap Agus.
Dalam sidang tersebut, saksi fakta Prabowo-Sandi itu mengungkap kesaksian tentang temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak wajar berkode khusus mencapai 17,5 juta dalam Pilpres 2019.
Agus mengatakan temuan DPT tidak wajar itu meliputi permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu, kesamaan Nomor Kartu Keluarga (NKK), kesamaan tanggal lahir, hingga KK yang manipulatif atau nomornya tidak valid.
"KK manipulatif itu setelah kami cek ke lapangan ada DPT siluman," tutur Agus.
Baca juga: Hakim MK Cecar Status Ancaman terhadap Saksi Prabowo-Sandi
Agus menjabarkan data hasil temuan DPT tidak wajar berkode khusus yang terdiri dari kesamaan tanggal lahir pada 1 Juli sebanyak 9,8 juta, pada 31 Desember sebanyak 9,8 juta, dan pada 1 Januari sebanyak 2,3 juta.
"Jadi total ada data tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta," katanya.
Menurut Agus, jumlah kesamaan tanggal lahir itu tidak wajar dari data normal.
Merujuk keterangan dari ahli statistik, lanjutnya, jumlah data yang memiliki kesamaan tanggal lahir pada 1 Januari mestinya 520 ribu. Jumlah ini diperoleh dari total data 190 juta dibagi 365 hari dalam setahun.
Selain DPT tidak wajar berkode khusus, Agus mengklaim menemukan 117.333 KK manipulatif dan 18,8 juta data invalid di lima provinsi.
"Data itu harusnya diperbaiki karena kalau tidak menjadi rusak. Sehingga kami datang ke KPU dan kami katakan data ini jumlah tidak wajar namun mereka tetap bertahan dengan data yang dimiliki," tuturnya. (OL-2)
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Dia memastikan Adies tidak lagi terikat dengan Golkar, bahkan sebelum ia dipilih menjadi Hakim MK. "Sebelum ditetapkan. Ya beberapa hari lalu lah, suratnya nanti saya cek.
Amnesty International Indonesia mendesak agar ke depan mekanisme pemilihan hakim MK benar-benar menjamin integritas, independensi, serta kapasitas calon hakim.
I Dewa Gede Palguna yang merupakan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) merespons kekhawatiran pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK.
DOSEN Hukum Tata Negara Herdiansyah Hamzah menilai pencalonan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir jadi hakim MK dapat menimbulkan persoalan independensi Mahkamah Konstitusi
penetapan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau hakim MK usulan DPR, memperparah masalah independensi dan memicu konflik kepentingan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved