Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SAKSI Prabowo-Sandiaga, Agus Makmum, mengaku tidak mengetahui kehadiran pemilih yang disebutnya sebagai pemilih siluman ke tempat pemungutan suara (TPS).
Fakta itu terungkap saat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari mengkonfirmasi kesaksian Agus yang menyebut adanya pemilih siluman dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak wajar.
"Saya tidak tahu keberadaan pemilih (siluman) yang ditanyakan apakah datang ke TPS atau tidak," ungkap Agus.
Dalam sidang tersebut, saksi fakta Prabowo-Sandi itu mengungkap kesaksian tentang temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak wajar berkode khusus mencapai 17,5 juta dalam Pilpres 2019.
Agus mengatakan temuan DPT tidak wajar itu meliputi permasalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) palsu, kesamaan Nomor Kartu Keluarga (NKK), kesamaan tanggal lahir, hingga KK yang manipulatif atau nomornya tidak valid.
"KK manipulatif itu setelah kami cek ke lapangan ada DPT siluman," tutur Agus.
Baca juga: Hakim MK Cecar Status Ancaman terhadap Saksi Prabowo-Sandi
Agus menjabarkan data hasil temuan DPT tidak wajar berkode khusus yang terdiri dari kesamaan tanggal lahir pada 1 Juli sebanyak 9,8 juta, pada 31 Desember sebanyak 9,8 juta, dan pada 1 Januari sebanyak 2,3 juta.
"Jadi total ada data tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta," katanya.
Menurut Agus, jumlah kesamaan tanggal lahir itu tidak wajar dari data normal.
Merujuk keterangan dari ahli statistik, lanjutnya, jumlah data yang memiliki kesamaan tanggal lahir pada 1 Januari mestinya 520 ribu. Jumlah ini diperoleh dari total data 190 juta dibagi 365 hari dalam setahun.
Selain DPT tidak wajar berkode khusus, Agus mengklaim menemukan 117.333 KK manipulatif dan 18,8 juta data invalid di lima provinsi.
"Data itu harusnya diperbaiki karena kalau tidak menjadi rusak. Sehingga kami datang ke KPU dan kami katakan data ini jumlah tidak wajar namun mereka tetap bertahan dengan data yang dimiliki," tuturnya. (OL-2)
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved