Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
SIDANG lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Di hari ketiga gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 ini tidak diwarnai aksi unjuk rasa.
Massa yang pada sidang sebelumnya selalu mendatangi kawasan Jalan Medan Merdeka Barat tidak terlihat hingga pukul 11.30 WIB.
Hanya saja, sejumlah personel TNI-polri, satpol PP, anggota dinas perhubungan dan petugas pemadam kebakaran bersiaga di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Monas, Jakarta Pusat.
Begitu juga Jalan Medan Merdeka Barat yang pada dua sidang sebelumnya ditutup, kini terpantau ramai lancar. Kendaraan masih bisa melintas di kedua arah, baik dari arah Harmoni ke Bundaran HI maupun sebaliknya.
Baca juga: Arus Lalu Lintas Jalan Merdeka Barat Ramai Lancar
Sedangkan barier pagar kawat berduri hanya terbentang di depan Gedung MK dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
Sebelumnya, Polri dan TNI mengerahkan 13.747 personel untuk mengamankan jalannya persidangan lanjutan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepolisian dan TNI telah menyiapkan cara apabila nantinya ada aksi massa. Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan meminta masyarakat untuk saling menghormati.
"Kami imbau masyarakat dalam melaksanakan sidang MK ini ada aktivitas orang lain. Saling menghormati," ujarnya usai melakukan apel pam di depan Gedung MK.
Diketahui, hari ini merupakan sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, dengan agenda pemeriksaan saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi. (OL-2)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved