Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Kuasa Hukum Jokowi-Amin Siap Hadapi Saksi 02

Antara
19/6/2019 08:58
Kuasa Hukum Jokowi-Amin Siap Hadapi Saksi 02
Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait.(MI/ROMMY PUJIANTO )

TIM kuasa hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menyatakan siap menghadapi kesaksian saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).    

"Kami siap menghadapi saksi yang dihadirkan," kata Sekretaris Tim kuasa hukum Jokowi-Amin, Ade Irfan Pulungan, di Jakarta, Rabu (19/6).    

Sidang ketiga PHPU Pilpres 2019 diagendakan mendengarkan keterangan saksi Pemohon. MK menetapkan para pihak hanya dapat menghadirkan maksimal 15 saksi dan dua ahli dalam persidangan.

Irfan mengatakan, pihaknya belum menerima informasi siapa saja saksi yang akan dihadirkan pihak Prabowo-Sandi.    

Baca juga: Hari Ini, MK akan Dengarkan Keterangan Saksi 02

Namun, kata dia, secara teknis para pihak di luar pemohon nantinya akan diberikan kesempatan memberikan sanggahan atas pernyataan saksi yang dihadirkan pemohon dalam persidangan.

"Nanti diatur oleh MK bagaimana alur persidangan," kata dia.   

Sidang MK dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Para pihak yang hadir dalam persidangan yakni kuasa hukum Prabowo sebagai Pemohon, KPU RI sebagai Termohon, kuasa hukum Jokowi-Amin sebagai Pihak Terkait dan Bawaslu RI sebagai Pemberi Keterangan.  (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik