Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMINDAHAN narapidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, dari Lapas untuk koruptor Sukamiskin, Bandung, ke Lapas untuk terorisme Gunung Sindur, Bogor, dianggap bukan solusi terbaik. Hal itu tidak akan menyelesaikan masalah lemahnya pengawasan dan aturan di lapas koruptor Sukamiskin.
Anggota Komisi III Arsul Sani mengatakan pemusatan para terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin secara tidak langsung turut menjadi penyebab banyaknya pelanggaran oleh petugas dan narapidana. Salah satunya karena napi koruptor umumnya merupakan sosok-sosok yang sebelumnya memiliki kekuasaan, jabatan dan cukup materi.
"Berkumpulnya napi koruptor disitu, yang mantan tokoh, kemudian mantan pejabat tinggi secara sosial itu kan punya kemampuan untuk melakukan pressure juga kepada pengelola lapasnya," ujar Arsul di gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6).
Baca juga: Respons Cuitan Masinton, KPK: Lebih Keren Komisi III Panggil BPK
Arsul mengatakan potensi tekanan pada pengelola lapas itu menjadi salah satu masalah yang harus diselesaikan. Salah satunya dengan memecah atau tidak memusatkan lapas bagi koruptor hanya di satu tempat saja.
"Jadi kemudian menurut saya perlu dipikirkan tak menjadikan hanya lapas Sukamiskin untuk napi korupsi, tapi untuk beberapa lapas lain agar bisa dipecah," ungkapnya.
Ia mendorong Kementerian Hukum dan HAM agar bisa mengkaji berbagai kebutuhan evaluasi dan kemungkinan pemecahan lokasi napi koruptor tersebut. Kebijakan dasar keamanan juga harus dikaji secara komprehensif.
Seperti diketahui, Setya Novanto dipindah ke penjara dengan pengamanan maksimum di Gunung Sindur, Bogor. Pemindahan itu karena sebelumnya beredar foto Novanto berada di sebuah toko bangunan di kota Bandung. Padahal Setya Novanto saat itu tengah izin berobat ke salah satu rumah sakit di Bandung.(OL-5)
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved