Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PELESIRAN terpidana korupsi megaproyek KTP-E, Setya Novanto (Setnov), merupakan persoalan serius dalam pengelolaan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia.
Demikian penilaian yang disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Monitor Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
“Karena LP berada di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM, ya Menteri Yasonna Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Budi Utami bertanggung jawab atas peristiwa ini,” kata Kurnia.
Dengan tegas, Kurnia mendesak Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengundurkan diri dari jabatannya. ICW berpendirian Kemenkum dan HAM jangan menganggap persoalan ini sebagai angin lalu.
“KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di LP Sukamiskin, Bandung. OTT itu melibatkan Ketua LP Wahid Husen dan pengusaha Fahmi Darmawansyah yang merupakan penghuni LP Sukamiskin. Dengan kejadian ini, publik bertanya sejauh mana pemerintah memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi,” lanjut Kurnia.
Jumat (15/6), Setnov pelesiran bersama perempuan yang diduga istrinya, Deisty Tagor, ke toko bahan bangunan di bilangan Padalarang, Bandung.
Sebelumnya, Setnov minta izin kepada pengawal naik ke lantai 3 RS Santosa, Bandung, untuk membayar tagihan.
“Sebaiknya Menkum dan HAM mengevaluasi kinerja Dirjen PAS, bahkan dorongan utamanya lebih baik Bu Sri Puguh mengundurkan diri. Selain itu, Presiden juga dirasa perlu mengevaluasi kinerja Menkum dan HAM. Pengelolaan LP menjadi salah satu tolak ukur komitmen pemberantasan korupsi pemerintah,” ujar Kurnia.
Kejadian terpidana korupsi kelas kakap pelesiran keluar LP seakan telah menjadi hal lumrah yang dilakukan elite pelaku tindak pidana korupsi.
Selain Setnov, ada beberapa terpidana korupsi lain pernah melakukan hal tidak terpuji tersebut. Mereka di antaranya mantan Wali Kota Palembang Romi Herton, yang tepergok mendatangi rumah istri mudanya di Jalan Kuningan Raya No 101, Kelurahan Antapani Tengah, Bandung. Terpidana korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, juga empat kali berkunjung ke Apartemen Gateway, Bandung, yang hanya 3,5 kilometer dari LP Sukamiskin.
Selanjutnya, terpidana korupsi kasus impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, juga ketahuan pernah mengunjungi rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan, Bandung.
Hasil asesmen
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, mengungkapkan terpidana korupsi Setnov selanjutnya dipindahkan ke ruang observasi Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Menurut Aris, pemindahan Setnov ke LP Gunung Sindur ditentukan dari hasil evaluasi selama masa penahanan sementara. Aris menambahkan Setnov mengaku dirinya tidak kuat menjalani penahanan di Rutan Gunung Sindur.
“Jadi, sementara di Gunung Sindur, kemarin, Jumat (14/6). Dia ditempatkan di blok observasi. Tadi sudah diasesmen dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Tetapi yang bersangkutan mengeluh sakit. Kami lihat perkembangan besok (hari ini). Dia ngedrop banget. Saya bilang, ya itu akibat perbuatan bapak sendiri. Di Gunung Sindur, ya kaget, tempatnya kan beda,” tandas Aris. (X-3)
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved