Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOORDINATOR Divisi Hukum dan Monitor Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan peristiwa plesiran terpidana korupsi megaproyek KTP-e Setya Novanto tanda adanya persoalan serius dalam pengelolaan dan pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia.
"Karena Lapas berada di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM maka Menteri Yasonna Laoly dan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini," tuturnya melalui pesan singkat, Minggu (16/6).
Selain itu, Kemenkumham dinilai menganggap persoalan yang kerap terjadi di dalam LP hanya sebagai angin lalu. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di LP Sukamiskin, Bandung, hunian bagi para koruptor.
Baca juga: Novanto Hanya 'Singgah' di Lapas Gunung Sindur
OTT itu melibatkan Ketua LP Wahid Husen dan Fahmi Darmawansyah yang merupakan penghuni LP Sukamiskin serta dua orang lainnya. Atas hal itu, lanjut Kurnia, seharusnya menjadi pemantik bagi Kemenkumham untuk sesegera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan dan pengawasan secara serius.
"Dengan kejadian ini tentu publik akan bertanya sebenarnya sejauh mana pemerintah memandang pemberian efek jera bagi pelaku korupsi," imbuhnya.
"Karena bagaimanapun juga Lapas harus dipandang sebagai muara dari penegakkan hukum. Jika pengelolaan Lapas masih terus menerus seperti ini maka kinerja Kepolisian, Kejaksaan serta KPK dalam menangani perkara korupsi akan menjadi sia-sia saja," tandas Kurnia.
Plesiran keluar LP seolah menjadi hal lumrah yang dilakukan oleh koruptor. Selain Setya Novanto, setidaknya ada beberapa koruptor melakukan hal serupa.
Koruptor itu diantaranya ialah mantan Wali Kota Palembang Romi Herton yang tepergok mendatangi rumah istri mudanya di Jalan Kuningan Raya nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, Bandung. Napi korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan Anggoro Widjojo juga tercatat empat kali berkunjung ke Apartemen Gateway, Bandung, lokasinya hanya 3,5 kilometer dari LP Sukamiskin.
Selanjutnya, napi korupsi kasus impor daging sapi Luthfi Hasan Ishaaq juga pernah ketahuan mengunjungi rumahnya di kompleks Panorama Alam Parahyangan.
Sedangkan Setya Novanto melakukan plesiran bersama perempuan yang diduga istrinya, Deisty Tagor, mengunjungi toko bahan bangunan di bilangan Padalarang, Bandung. Dalam peristiwa ini, Novanto beralasan ingin membayar tagihan rumah sakit.(OL-5)
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Para kandidat pemimpin Jakarta belum menunjukkan gagasan dan rencana mereka untuk melawan korupsi.
Egi mengungkapkan para kandidat yang terkait kasus korupsi meliputi tersangka, terdakwa, terpidana, saksi, terlapor, dan yang disebut dalam persidangan.
ICW ungkap dari 103 pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, rata-rata menerima dana sumbangan untuk kampanye sebesar Rp3,8 miliar.
"Ada kurang lebih 20 pertanyaan yang disampaikan tadi, semua sudah terjawab. Seperti menghadapi situasi itu,"
Dewi juga meminta agar seluruh pihak bisa transparan mengusut kasus ini. Perkara bansos, kata dia memang selalu ada masalah karena banyak pihak tidak mau transparan.
ICW menyebut perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura yang mulai berlaku perlu diikuti pemetaan ulang pelaku koruptor yang buron ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved