Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Minta Semua Komisioner Dipecat, KPU: BPN Salah Alamat

Insi Nantika Jelita
13/6/2019 18:11
Minta Semua Komisioner Dipecat, KPU: BPN Salah Alamat
Komisioner KPU Hasyim Asyhari (tengah) bersama Pramono Ubaid Tanthowi (kanan).(MI/Rommy Pujianto)

KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi merespons gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang memerintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberhentikan seluruh komisioner KPU.

"Menurut saya mengajukan petitum ke MK untuk nonaktifkan KPU atau berhentikan (komisioner) KPU ya agak salah alamat," ungkapnya saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Kamis (13/6).

Baca juga: Besok, Komisioner KPU Solid Datang ke MK

Ia menilai permohonan tersebut tidak tepat. Mestinya, kata dia, BPN melapor ke Dewan Kehormatan Penyelengggara Pemilu (DKPP) karena terkait kode etik.

"Menurut saya itu bukan kewenangan MK. Kalau soal kode etik itu adalah kewenangan DKPP dan selama ini tidak ada laporan soal pelanggaran kode etik selama proses penyelenggaraan pemilu. Tapi yang namanya permohonan ya enggak apa-apa," kata Pramono.

Dari 15 poin gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum BPN, pada poin ke 13 disebutkan 'Memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekruitmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU." (Ins/A-5)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya