Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KEPOLISIAN Republik Indonesia dan TNI menggelar giat apel konsolidasi Operasi Ketupat Jaya 2019 dan kesiapan pengamanan sidang gugatan Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan inspektur apel Kapolda Metro Jaya dan Pangdan Jaya di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Apel bersama itu diikuti para personel Polri, TNI, Satpol PP DKI Jakarta, Dishub DKI Jakarta, dan petugas pemadam kebakaran DKI Jakarta.
TNI-Polri akan mengerahkan 32 ribu personel untuk ditempatkan di sejumlah titik kerawanan ibu kota pada sidang PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi tersebut.
Inspektur apel, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, dalam pidato amanatnya, menyebut aparat keamanan dipastikan siap menjaga keamanan sidang gugatan Pilpres di MK. Bahkan aparat yang bertugas selalu mengikuti prosedur pengamanan secara profesional.
"Saya perlu beritahukan kepada petugas keamanan. Dalam pengamanan tetap berpedoman pada protap dan rantai komando yang dimiliki instansi masing-masing baik polri maupun TNI," kata Gatot, di hadapan personel TNI-Polri.
Baca juga: Dishub DKI Dukung Rekayasa Lalu Lintas untuk Pengamanan MK
Senada juga disampaikan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono. Eko meminta TNI dan Polri untuk tetap bersinergi, berkomitmen sehingga tidak terpengaruh dengan isu-isu atau berita bohong yang bisa memecah belah institusi dan bangsa
"Saya tegaskan kepada seluruh personel untuk waspada terhadap upaya provokasi yang memecahkan TNI-Polri. Jangan mudah percaya pada berita hoaks. Jangan ada TNI-Polri yang jadi provokator dan sebar berita bohong," tegasnya.
Hadir dalam apel bersama itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Asep Adi Saputra menjelaskan sedikitnya 32 ribu personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
"Masih 32 ribu personel ini merupakan gabungan dari Polri dan TNI, termasuk juga aparat terkait seperti Dinas Kesehatan, Pemda itu," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Menurutnya, pengamanan juga tidak hanya dilakukan pada sidang perdana atau pada 14 Juni. Bahkan secara berkelanjutan hingga putusan akhir MK pada 28 Juni mendatang.
"Nanti kita lihat situasi yang berkembang. Sehingga tanggal 14-28 masyarakat tetap tenang untuk beraktivitas, karena jalan-jalan protokol tidak akan terganggu seperti kemarin (aksi 22 Mei) ," pungkasnya. (OL-2)
Mahkamah Konstitusi telah memutuskan bahwa biaya transportasi LPG 3 kilogram (kg) bukan merupakan obyek pajak. Hal itu ditegaskan MK pada putusannya nomor 188/PUU-XXII/2024.
Fajri menilai proses pemilihan oleh DPR tidak sesuai dengan tata cara pemilihan hakim konstitusi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).
Jalan keluarnya antara lain mengkodifikasi semua undang-undang terkait pemilu dan politik ke dalam satu payung hukum tunggal, mungkin melalui metode omnibus law.
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Feri Amsari menyoroti proses seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menggantikan posisi hakim Arief Hidayat.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Iwakum, Viktor Santoso Tandiasa, menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved