Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, sangsi dengan pernyataan Iwan, salah satu eksekutor yang ditunjuk membunuh empat tokoh nasional. Menurutnya, apa yang disampaikan Iwan berbanding terbalik dengan pernyataan kliennya.
"Sampai saat ini, kita mau ketemu Iwan enggak bisa. Dikhawatirkan cerita Iwan dengan yang kami terima dari Pak Kivlan itu berbeda. Iwan justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa Pak Kivlan mau dibunuh oleh empat orang itu," kata Yuntri saat dikonfirmasi, Rabu (12/6).
Pengakuan Iwan terungkap ketika polisi memutarkan video kesaksian sejumlah tersangka kepemilikan senjata api ilegal saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).
Iwan, salah satu tersangka, mengatakan Kivlan Zen merencanakan pembunuhan empat tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei.
Terkait senjata api yang dimiliki Kivlan, kata Yuntri, Iwan justru menawarkan diri melakukan perburuan babi hutan di sekitar kediaman Kivlan di Bogor, Jawa Barat. Bukan diberikan cuma-cuma.
Baca juga: Aktor di Balik Kivlan Diburu
"Jadi Iwan itu diperintah jadi sopirnya, karena rumah Pak Kivlan di Gunung Picung di Bogor, maka itu kan masih ada hutan-hutannya banyak babi, Iwan bilang ini ada senjata Pak. Pak Kivlan bilang itu bukan untuk bunuh babi tapi bunuh tikus," terang Yuntri.
Lebih lanjut Yuntri mengakui terkait penyerahan uang Rp150 juta memang diberikan untuk demo menolak hasil pemilu. Namun, bukan untuk aksi 21-22 Mei 2019 melainkan memperingati momentum Supersemar.
"Kan ada peringatan Supersemar, dia diberikan uang untuk demo sekitar S$15 ribu atau Rp150 juta. Enggak tahu melaksanakan atau tidak, tiba-tiba sekarang ini muncul dan ceritanya malah dibalik yang dibikinnya pengakuan dari polisi," tukas Yuntri.
Sebelumnya, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan seorang direktur eksekutif lembaga survei. Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku, dan sejumlah barang bukti.
"Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei," ujar Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6). (Medcom/OL-2)
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dan memberikan fakta berkaitan dugaan makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi
Menurut Mahfud MD, pernyataan Presiden Prabowo terkait makar dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu harus dibuktikan secara hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyayangkan pernyataan Presiden yang mengklaim adanya aksi makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi.
Presiden Prabowo kembali menyinggung isu makar usai demo ricuh. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi mafia dalang kerusuhan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan aksi pembakaran gedung DPRD yang terjadi di sejumlah daerah bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk kategori makar.
Amnesty menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli demonstrasi sebagai tindakan makar atau terorisme berlebihan
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa perkara itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 15 hari," kata Hakim Ketua Agung Suhendro di Jakarta Pusat, Jumat (24/9).
Kivlan tercatat berjasa terhadap negara yang dibuktikan dengan 11 bintang penghargaan.
Berdasarkan analisa dokter, Kivlan perlu menjalani pengobatan selama 10 hari.
Sang dokter mendapati Kivlan berusaha mengambil kertas hasil pemeriksaan dari tas dokter.
SUARA batuk terdengar beberapa kali di salah salah satu ruang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Habil dinilai terbukti memberikan uang sebanyak Sin$15 ribu atau setara Rp153 juta kepada Kivlan melalui Helmi Kurniawan alias Iwan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved