Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BPN Prabowo-Sandi akan Beri Bantuan Hukum Tersangka Makar

Putri Rosmalia Octaviyani
11/6/2019 18:30
BPN Prabowo-Sandi akan Beri Bantuan Hukum Tersangka Makar
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade(MI/ADAM DWI)

BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengatakan akan memberikan bantuan hukum pada beberapa tersangka makar. Di antaranya Soenarko dan Kivlan Zein. Sebelumnya bantuan hukum juga telah diberikan pada tersangka makar lain, Eggy Sudjana.

"Tentu kita akan berikan bantuan hukum. Insya Allah dalam waktu dekat Bang Dasco akan bertemu dengan Kivlan dan Soenarko untuk membicarakan jaminan. Jadi intinya Insya Allah tokoh yang sudah membantu Pak Prabowo tentu BPN akan membantu prosesnya," ujar Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (11/6).

Andre mengatakan bahwa semua pihak harus menunggu proses hukum selesai sebelum mencap mereka sebagai pelaku makar. Proses hukum masih akan berjalan cukup panjang sebelum ditentukan apakah mereka benar bersalah atau tidak.

"Ini kan baru dugaan ya. Apakah mereka itu terlibat makar atau tidak, tentu pihak polisi harus membuktikan di pengadilan. Menuduh orang makar harus punya bukti jelas," ujar Andre.

Baca juga: Mantan Kapolda Metro Jaya Ditetapkan Sebagai Tersangka Makar

Sementara itu, terkait dengan pemberitaan di majalah Tempo yang menyebutkan bahwa orang-orang di sekeliling Prabowo merupakan dalang kerusuhan 22 Mei, Andre menegaskan bahwa pemberitaan itu tidak benar. Ia menegaskan Prabowo-Sandiaga tak berkaitan dengan kerusuhan 22 Mei.

"Saya ingin tegaskan Pak Prabowo, Bang Sandi dan BPN, tidak terlibat kasus kerusuhan 21--22 Mei," ujar Andre.

Ia mengatakan bahwa Mantan anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid dan Ketua Umum Baladhika Indonesia, Jaya Dahlia Zein, tidak termasuk dalam kepengurusan BPN. Begitu juga dengan Garda Prabowo yang juga disebut sebagai dalang kerusuhan 22 Mei.

"Jadi saya pastikan bahwa Pak Prabowo, Bang Sandi, tidak terlibat dalam kerusuhan tanggal 21--22 Mei. Soal Menkopolhukam, Kepolisain ingin mengumumkan siapa yang terlibat ya silakan. Itu hak polisi. Hak aparat hukum, menegakkan hukum. Silakan. Tapi yang jelas kami tidak terlibat sama sekali," tutur Andre.

Sebelumnya, Majalah Tempo mengungkap dugaan keterlibatan Fauka dalam aksi demonstrasi di sekitar Badan Pengawas Pemilu pada 21--22 Mei 2019 yang berujung rusuh. Fauka merupakan anak buah Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dan anggota Tim Mawar pada tahun 1998.

Dalam artikel tersebut diungkapkan adanya transkrip percakapan yang mengungkap Fauka beberapa kali berkomunikasi dengan Jaya Dahlia Zein tentang kerusuhan yang pecah di kawasan Bawaslu. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya