Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PEMERINTAH melalui aparat keamanan, di bawah koordinasi Menko Polhukam dinilai sudah melakukan upaya penyelesaian dan penyelidikan kerusuhan 22 Mei. Masyarakat bisa mengupdate berbagai informasi terbaru. Baik melalui rilis kepolisian maupun Menko Polhukam.
Hal itu disampaikan anggota DPR Fraksi Golkar, Misbakhun saat menanggapi anggota DPR Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsyi yang mengusulkan perlu dibentuknya pansus untuk menyelidiki peristiwa tersebut. "Jadi, kalau kemudian upaya kita bawa melalui upaya politik melalui DPR, dalam pandangan saya kurang tepat, kita berikan kepercayaan kepada pemerintah secara sungguh-sungguh," ujar Misbakhun dalam rapat paripurna DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/6).
Senada dengan Misbakhun, Anggota DPR Fraksi PDIP, Arteria Dahlan, mengatakan, apa yang dilakukan aparat kepolisian dan pemerintah dalam menangani kasus kerusuhan 22 Mei sudah berjalan dengan tepat.
Ia mengatakan agar lebih baik mempercayakan dan menyerahkan penyelidikan pada tim yang telah dibentuk di bawah Menko Polhukam.
"Sudahi ini semua (wacana pansus). Menko Polhukam akan bekerja dan mengekspos semua," ujar Arteria. Ia mengatakan, masyarakat harus yakin bahwa pemerintah akan dapat segera menyelesaikan pengusutan kerusuhan 22 Mei. (A-3)
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved