Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
APARAT keamanan TNI-Polritetap bersiaga penuh mengamankan proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, dari berbagai kemungkinan gangguan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah mengapresiasi seluruh pihak peserta pesta demokrasi yang memilih jalur konstitusi, menyelesaikan persoalan di MK.
"Tapi kami juga mengimbau kepada teman-teman kontestan yang ada niat untuk mengerahkan massa, janganlah dilakukan. Karena apa? Karena proses hukum kan sedang berjalan, proses yang sangat elegan, terhormat, bermartabat, biar itu berjalan dulu," ujarnya kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/6).
Menurut dia, pengamanan oleh pasukan TNI-Polri bukan hanya digelar di Ibu Kota saja tapi juga dilakukan di sejumlah daerah yang diduga ada indikasi pengerahan massa jelang sidang MK.
"Makanya kita mengharapkan konsisten. Itu apa? Agar semua keputusan MK nanti dapat diterima oleh semua pihak, karena merupakan keputusan yang jujur, adil, dan transparan," tutup dia. (A-3)
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Roy Suryo CS ajukan perbaikan gugatan di MK. Refly Harun minta riset dan kritik publik terhadap pejabat negara tidak dipidana guna hindari efek ketakutan hukum.
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved