Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAS dokumen penghitungan suara menjadi bukti utama yang disiapkan NasDem dalam menghadapi sengketa pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Badan Advokasi Hukum NasDem Taufik Basari (Tobas) menuturkan NasDem telah melengkapi bukti-bukti terkait kelengkapan dokumen untuk berperkara sebagai pihak pemohon di MK.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain seperti formulir C1 tingkat TPS, DAA 1 rekapitulasi tingkat desa atau keluarahan, dan DA 1 rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Sebab dalam sengketa hasil pemilihan yang terpenting adalah membuktikan adanya selisih suara," tutur Tobas, di Jakarta, Senin (10/6).
Baca juga: 11 Partai Politik Mengajukan Sengketa Hasil Pemilu Pileg DPR RI
Sementara itu, dalam posisi sebagai pihak terkait, NasDem juga akan menyiapkan diri dengan bukti-bukti penghitungan suara guna memastikan perolehan suara caleg NasDem sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Hal yang sama juga akan kita lakukan untuk menghadapi gugatan sebagai pihak terkait," tuturnya.
Juru bicar MK Fajar Laksono menuturkan pihaknya baru akan melakukan registrasi perkara sengketa pileg pada 1 Juli mendatang. Proses sengketa pileg ditargetkan tuntas paling lama 9 Agustus 2019.
"Sejak 1 Juli itu sesuai UU maka 30 hari kerja ke depan harus selesai. Jatuhnya itu di tanggal 9 Agustus. 9 Agustus itu berarti semua sudah tuntas," jelasnya.(OL-5)
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved