Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAS dokumen penghitungan suara menjadi bukti utama yang disiapkan NasDem dalam menghadapi sengketa pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Badan Advokasi Hukum NasDem Taufik Basari (Tobas) menuturkan NasDem telah melengkapi bukti-bukti terkait kelengkapan dokumen untuk berperkara sebagai pihak pemohon di MK.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain seperti formulir C1 tingkat TPS, DAA 1 rekapitulasi tingkat desa atau keluarahan, dan DA 1 rekapitulasi tingkat kecamatan.
"Sebab dalam sengketa hasil pemilihan yang terpenting adalah membuktikan adanya selisih suara," tutur Tobas, di Jakarta, Senin (10/6).
Baca juga: 11 Partai Politik Mengajukan Sengketa Hasil Pemilu Pileg DPR RI
Sementara itu, dalam posisi sebagai pihak terkait, NasDem juga akan menyiapkan diri dengan bukti-bukti penghitungan suara guna memastikan perolehan suara caleg NasDem sesuai dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Hal yang sama juga akan kita lakukan untuk menghadapi gugatan sebagai pihak terkait," tuturnya.
Juru bicar MK Fajar Laksono menuturkan pihaknya baru akan melakukan registrasi perkara sengketa pileg pada 1 Juli mendatang. Proses sengketa pileg ditargetkan tuntas paling lama 9 Agustus 2019.
"Sejak 1 Juli itu sesuai UU maka 30 hari kerja ke depan harus selesai. Jatuhnya itu di tanggal 9 Agustus. 9 Agustus itu berarti semua sudah tuntas," jelasnya.(OL-5)
UJI materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di MK memunculkan perdebatan mengenai kewenangan pembukaan dan tata kelola pendidikan dokter spesialis.
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Mahkamah Konstitusi menggelar uji materi UU APBN 2026 terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan akibat masuknya program Makan Bergizi.
MK soroti praktik kuota internet hangus yang dinilai berpotensi melanggar hak rakyat. Saldi Isra pertanyakan dasar hukum dan tanggung jawab negara.
Pemerintah menegaskan kuota internet hangus bukan pelanggaran hukum dalam sidang MK terkait uji materi UU Cipta Kerja.
DPR menegaskan kuota internet hangus bukan diatur UU Cipta Kerja, melainkan ranah kontrak operator dan pelanggan dalam sidang MK.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved