Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Polisi Tangkap Pria Bersorban Pengancam Jokowi

M Iqbal Al Machmudi
10/6/2019 13:00
Polisi Tangkap Pria Bersorban Pengancam Jokowi
Pria bersorban hijau yang mengancam Presiden Joko Widodo.(Dok. Youtube)

POLDA Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap pria bersorban hijau yang mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wiranto ketika kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana membenarkan pihaknya sudah menangkap pelaku pengancam Presiden Jokowi dan Wiranto setelah viral di media sosial.

“Iya benar, pelakunya sudah ditangkap,” kata Sapta saat dihubungi, Senin (10/6).

Sebelumnya, polisi sempat mengamankan pria yang mirip dengan pelaku bernama Teungku Yazid. Namun, yang bersangkutan bukanlah pelaku sebenarnya yang ada dalam video tersebut.

Baca juga: Pengancam Presiden Dijerat Pasal Makar, Jaksa Agung: Sudah Tepat

Pihak kepolisian pun mengakui adanya prosedur salah tangkap dan segera menangkap pelaku dalam video viral tersebut.

“Ada orang yang dianterin sama ibunya, sama orangtuanya ke sini. Iya betul (salah tangkap),” tutur Sapta Maulana.

Sapta menjelaskan pelaku sesungguhnya beridentitas Muhammad Fahri. Dia ditangkap di rumah keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah.

“Ditangkap pada 1 Juni lalu. Saat berada di rumah keluarganya di Palu, Sulawesi Tengah,” imbuhnya.

Video ancaman ini beredar di media sosial Twitter dan WhatsApp. Video tersebut menayangkan dua orang pria. Satu pria mengenakan pakaian putih dan bersorban warna hijau yang diikat di kepala dan satu lainnya mengenakan jaket kulit dan sorban berwarna gelap.

Video berdurasi 53 detik itu berisi ancaman kepada Jokowi dan Wiranto. Ancaman diucapkan oleh pria bersorban hijau. Sementara itu, pria bersorban gelap berperan sebagai perekam video.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya