Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan segera menggelar sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (14/6) mendatang. Menurut Juru bicara MK Fajar Laksono, lembaganya telah siap untuk menggelar sidang pendahuluan gugatan yang diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tersebut.
"Secara umum MK sudah siap sesuai dengan jadwal yang sudah kita rilis melalui Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) itu," ujar Fajar saat dihubungi Media Indonesia pada Jumat (7/6).
Di samping sarana dan prasarana yang telah disiapkan, Fajar mengaku pihaknya juga turut menyiapkan aspek pengamanan. Ia menuturkan sudah berkomunikasi dengan pihak pengamanan baik TNI dan kepolisian terkait kebutuhan personil dan strategi pengamanan guna menjamin sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 terselanggara dengan baik.
"Secara umum prasarana sudah siap, ruang sidang sudah siap. Pengamanan Insya Allah kita sudah berkomunikasi dengan kepolisian dan TNI, Kita memastikan supaya sidang itu tidak ada hambatan, sidang berjalan dengan lancar," terang Fajar.
Selain itu, Fajar menyatakan pihaknya juga akan siap untuk segera melakukan pemberkasan apabila BPN melalui tim kuasa hukumnya nantinya mengajukan perbaikan permohonan ke MK. Ia mengaku, MK memberikan kesempatan bagi pemohon untuk memperbaiki permohonan sampai dengan 10 Juni. Sebelum nantinya dilakukan pencatatan permohonan pemohon dalam buku registrasi perkara konsultasi (BPRK) pada 11 Juni.
baca juga: Jelang Pledoi, Ini Dua Persiapan Ratna Sarumpaet
"Katakanlah hari Senin (10/6) ada perbaikan permohonan, berarti langsung dilakukan pemberkasan. Tanggal 11 itu registrasi sekaligus panggilan kepada para pihak termasuk pemohon, termohon, dan lain-lain itu untuk hadir dalam persidangan tanggal 14. Tetapi kalau memang tidak ada perbaikan berarti permohonan yang awal diserahkan itulah yang akan kita registrasi," pungkas Fajar.
BPN Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya yang diketuai oleh Bambang Widjojanto telah melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK pada Jumat (24/5) malam. (OL-3)
(KPU) berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk menentukan rumah sakit milik pemerintah mana yang bakal digunakan untuk tes kesehatan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024.
NAMA Menteri BUMN Erick Thohir terus digadang-gadang menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. Apalagi dengan kepastian Muhaimin Iskandar
MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menanggapi dirinya masuk sebagai usulan calon wakil presiden Prabowo Subianto pada Pemilu 2024
Indikator Politik Indonesia merilis survei terbaru tentang dinamika elektoral tokoh menjelang Pilpres 2024. mayoritas pendukung Jokowi pada Pilpres 2019 lebih mendukung Ganjar Pranowo
Ia menilai merusuhan yang menelan korban tewas hingga 10 orang itu seharusnya tak boleh terjadi.
Jazilul mengatakan bahwa pertemuan kedua ketua umum yang berlangsung dalam suasana serius tapi santai itu akan membahas seputar koalisi dan Pemilu 2024.
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved