Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
CAWAPRES KH Ma'ruf Amin akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah pada 5-6 Juni 2019 di Jakarta dan kemudian bersilaturahmi dengan Presiden Joko Widodo.
"Saya berlebaran di Jakarta," kata KH Ma'ruf Amin menjawab pertanyaan wartawan, usai berbuka puasa bersama Ketua DPD RI Oesman Sapta, di kediaman Oesman Sapta, di Jakarta, Senin (3/6).
Baca juga: Ma’ruf Amin Tunggu Putusan Mahkamah
Menurut Ma'ruf Amin, dirinya akan salat Idul Fitri di dekat kediamannya.
"Saya tidak salat bersamaan Presiden Joko Widodo. Tapi, setelah salat Id, pada siang harinya, saya akan mengunjungi Pak Jokowi di Istana," katanya. (OL-2)
MA sempat mengabulkan upaya hukum luar biasa atau PK yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yanh juga mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto ini.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
MA diminta membebaskan Ngarijan Salim dan mengembalikannya kepada keluarga. Mereka juga meminta Presiden Prabowo melakukan intervensi atas nama kemanusiaan.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved