Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Boytenjuri Jabat Gubernur Lampung

Melalusa Susthira K
02/6/2019 17:40
Boytenjuri Jabat Gubernur Lampung
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai penjabat (Pj) Gubernur Lampung.((Foto: Dok. Kemendagri))

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung. Pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatan Gubernur Lampung periode 2014 – 2019 M Ridho Ficardo berakhir pada hari ini.

"Guna menghindari kekosongan pimpinan pemerintah daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung, maka Presiden RI mengangkat Penjabat Gubernur Lampung," ujar Tjahjo saat dilangsungkan pelantikan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Minggu (2/6).

Penjabat Gubernur Lampung bertugas menyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Lampung sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang definitif. Penjabat Gubernur Lampung juga harus membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD provinsi, serta seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah.

Tjahjo kemudian mengingatkan agar dalam melaksanakan tugasnya, Penjabat Gubernur Lampung diharapkan dapat selalu mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun jajaran TNI/Polri pascapelaksanaan pilkada serentak 2018. Ia juga menambahkan penjabat gubernur harus mampu berkoordinasi dengan bupati/wali kota guna menyelenggarakan pelayanan publik yang optimal.

"Harus mampu melakukan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur pemerintah daerah di Provinsi Lampung, agar proses penyelenggaraan pemerintahan daerah difokuskan pada upaya pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi kepentingan masyarakat. Selain itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam mengawal stabilitas politik dan keamanan," imbuh Tjahjo.

Dalam acara pengalihan jabatan tersebut, Gubernur Lampung periode 2014-2019, M Ridho Ficardo hadir tanpa didampingi istri dan Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri. Atas dasar itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar yang turut hadir dalam acara tersebut menyayangkannya.

Bachtiar mengungkapkan, dalam acara pelantikan Pj Gubernur Lampung tersebut juga diagendakan serah terima Ketua PKK Provinsi Lampung. Akan tetapi, karena ketidakhadiran istri Gubernur Lampung M Ridho Ricardo, Aprilani Yustinianus Ficardo, acara serah terima Ketua PKK Provinsi Lampung tersebut batal dilaksanakan.

“Disayangkan wakil gubernur tidak hadir dan istri gubernur sebaga Ketua PKK Provinsi tidak hadir sehingga serah terima Ketua PKK tidak bisa dilaksanakan," ujar Bahtiar.

Boytenjuri merupakan pejabat pimpinan tinggi madya berpangkat eselon 1 A di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Ia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP. Pelantikannya digelar setelah ditetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P Tahun 2019 tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur Lampung. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya