Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
APARAT keamanan menyebut kericuhan yang timbul saat aksi di depan Gedung Bawaslu RI Jakarta ditunggangi oleh dua kelompok berbeda. Mereka ialah kelompok yang terafiliasi dengan Islamic State (IS) dan kelompok pemilik senjata api.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan ada dua segmen ketika aksi massa 21-22 Mei berlangsung. Pertama, massa spontanitas yang tujuannya menyampaikan aspirasi di ruang publik terkait rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Polisi masih Dalami Kasus Ambulans Gerindra Berisi Batu
Segmen kedua ialah kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis) yang terafiliasi IS dan kelompok pemilik senjata api. "Jadi mereka ini adalah perusuh. Itu beda dengan kelompok aksi damai," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di Jakarta, Kamis (23/5).
Menurut dia, munculnya kelompok pemilik senjata api berdasarkan pengakuan sekelompok orang yang sudah ditangkap. Tujuan mereka ialah menembak massa hingga jatuh korban agar kemudian disebut martir. Isu itu rencananya dimanipulasi seolah-olah pihak keamanan bersalah dan akhirnya masyarakat emosi.
Dalam kasus tersebut, petugas menangkap 6 tersangka berikut barang bukti, yaitu senjata api laras panjang atau senapan serbu M-4 dengan peredam, serta revolver dan pistol glock. Sementara itu, dari kelompok Garis ditangkap 2 orang yang mengaku hendak berjihad saat massa menggelar aksi damai. (Gol/A-5)
Tugas Polri tidaklah mudah karena banyak persoalan internal dan eksternal yang muncul.
STAF Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri) meluncurkan buku berjudul Policing in Indonesia.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved