Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
SEBANYAK 8 orang perusuh diamankan petugas keamanan, seorang diantaranya dalam keadaan luka berat dan dimasukkan ke dalam mobil ambulans.
Kedelapan orang tersebut diamankan petugas dari Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang dan dibawa ke pos keamanan Gedung Bawaslu.
Di dalam pos keamanan tujuh orang perusuh diinterogasi singkat oleh petugas untuk memastikan identitas masing-masing orang dan dimasukkan ke dalam mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya.
Sedangkan satu orang yang terluka cukup parah tidak diinterogasi dan digotong empat orang untuk dimasukkan ke dalam mobil medis.
Baca juga : TKN Dukung Langkah Aparat Memulihkan Keamanan
Dari informasi yang beredar, satu orang pewarta dari sebuah media daring juga ikut diamankan karena dianggap melakukan hal yang berlebihan.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi baik dari media yang bersangkutan ataupun pihak kepolisian mengenai kabar tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis penangkapan 257 massa perusuh di Bawaslu pada 22 Mei 2019.
Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih bertahan di Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang dan Belakang Sarinah, jalan MH Thamrin arah Monas dan jalan MH Thamrin arah Bundaran HI.
Pasukan keamanan sendiri masih bersiaga di depan Gedung Bawaslu. (Ant/OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved