Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Polisi dan Demonstran Bentrok di Petamburan

Cindy
22/5/2019 06:06
Polisi dan Demonstran Bentrok di Petamburan
Sejumlah mobil terbakar akibat demo rusuh di Komplek Asrama Brimob, Petamburan, Jakarta, Rabu (22/5)(ANTARA/Sigid Kurniawan)

TERJADI bentrokan antara polisi dan massa aksi demo di Petamburan, Jakarta Barat. Situasi ricuh tersebut masih dalam pengamanan pihak kepolisian.

"Lagi pengamanan, nanti ya nanti," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu saat dihubungi, Rabu (22/5).

Melalui video yang beredar di media sosial Twitter sekitar pukul 03.20 WIB, demonstran membakar tempat sampah hingga kayu di tengah jalan. Terlihat mereka membawa bambu serta kayu di markas Front Pembela Islam (FPI) itu.

"Petamburan saat ini, Pukul 03.20 WIB. #RakyatTolakHasilPilpres #MahkamahKedaulatanrakyat," tulis akun twitter @WaddodoZunardi1 yang menyebar video tersebut, Rabu (22/5).

Polisi memukul mundur massa di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Massa yang tidak kunjung membubarkan diri ini didorong terus hingga ke Jalan Sabang.

Baca juga: Warga Jakarta Barat Pasang Sepanduk Tolak People Power

Pantauan di lapangan, pukul 02.00 WIB, massa sempat membakar spanduk, karet dan barang lainnya. Polisi lantas mengerahkan mobil antihuru-hara dan menyemprotkan air dari water cannon untuk memadamkan api.

Kisruh antara massa pendemo dengan polisi terjadi di sana. Aparat menembakkan gas air mata demi membubarkan massa dari ruas Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang, Jakarta Pusat. Upaya tersebut dilakukan karena massa tidak mengindahkan peringatan aparat yang berkali-kali disampaikan.

"Ini peringatan ketiga, silakan membubarkan diri," tegas seorang polisi melalui pengeras suara, di lokasi, Rabu (22/5) dini hari WIB.

Namun,, demonstran justru menyerang balik petugas. Mereka bahkan melempar batu dan benda lainnya ke arah aparat. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya