Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Golkar Ingin Posisi Ketua MPR

Dero Iqbal Mahendra
20/5/2019 13:35
Golkar Ingin Posisi Ketua MPR
Misbakhun(MI/Susanto)

ANGGOTA Fraksi Partai Golkar Misbakhun memandang dalam pembagian kursi pimpinan parlemen, Partai Golar sebagai runner up suara partai terbanyak di parlemen cukup pantas menduduki kursi pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

"Berdasarkan UU MD3, ketua DPR itu dijabat oleh partai pemenang pemilu, itu sudah ada ketentuannya. Kemudian mengenai MPR, itu ditentukan dengan sistem paket," tutur Misbakhun di kompleks parlemen Jakarta, Senin (20/5).

Ia mengungkapkan keinginan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) duduk di kursi pimpinan MPR merupakan sesuatu yang wajar. Namun, ia pun menegaskan kembali apa yang diucapkan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, pihaknya yang sepantasnya menduduki kursi MPR.

Dengan PDIP sebagai pemenang pemilu dan Golkar sebagai runner-up, posisi ketua DPR tentu diduduki oleh PDIP dan Golkar sebagai Ketua MPR. Dengan sistem paket, menurut Misbakhun, Cak imin juga dapat ikut dalam paket partainya.

"Kami memahami sistem paket itu harus bersama-sama dengan partai lain membangun koalisi di DPR yang kemudian membangun koalisi di MPR. Tentunya dengan harapan, bergabungnya Cak Imin dalam paket yang ketua MPR-nya adalah Golkar akan menjadi paket yang didukung semua partai," jelas Misbakhun.

Baca juga: Soal Usulan Kabinet Zaken, Golkar: Itu Hak Prerogatif Presiden

Misbakhun pun berharap dalam paket yang ditawarkan nanti dapat ditentukan secara musyawarah mufakat, sesuai ciri dari MPR. Namun pihaknya juga tidak menutup kesempatan untuk suara terbanyak meski Golkar harus berhitung terlebih dahulu.

"Jabatan ketua MPR itu jabatan yang simbolik. Dalam ketatanegaraan kita, ketua MPR itu memiliki peran strategis sehingga bagi kami jabatan ketatanegaraan yang strategis itu memang sebuah pencapaian yang harus dijabat," tuturnya.

Namun, dirinya juga menyadari proses ini masih panjang mengingat belum adanya pengumuman resmi dari KPU dan belum adanya pengangkatan anggota parlemen. Oleh sebab itu, dirinya pun belum mengetahui siapa calon yang akan menduduki jabatan tersebut nantinya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya