Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

KPU RI Tunda Proses Rekapitulasi, Ada Apa?

Putra Ananda
17/5/2019 16:15
KPU RI Tunda Proses Rekapitulasi, Ada Apa?
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) di Gedung KPU, Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (16/5).(Bawaslu)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menunda jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional selama 1 hari. Pasalnya, sejumlah KPU tingkat provinsi belum merampungkan proses rekapitulasi.

"Dengan ini saya nyatakan proses rekapitulasi nasional diskors satu hari," tutur Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

Baca juga: 7 Provinsi Belum Rampungkan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019

KPU sebenarnya telah menjadwalkan akan melakukan rekapitulasi nasional untuk Provinsi Papua Barat, hari ini.

"KPU Provinsi Papua Barat baru tiba di Bandara Jakarta Pukul 14.00 WIB ini. Jadi, (mereka) masih membutuhkan waktu untuk melakukan pengecekan dan penggadaan dokumen rekapitulasi," tutur Arief.

Arief melanjutkan, proses rekapitulasi nasional akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (18/5) mulai pukul 10.00 WIB. Akan ada 4 provinsi yang akan dimulai proses rekapitulasi yaitu DKI Jakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat. Dua daerah lagi yang masih menunggu jadwal ialah Maluku dan Papua.

"Akan dilakukan dengan 1 panel mulai Pukul 10.00 pagi. Berdasarkan pengalaman 1 panel cukup untuk 4 provinsi yang akan direkap besok," paparnya.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra menjelaskan pihaknya belum bisa melakukan rekapitulasi nasional karena ada data yang belum lengkap untuk dibawa ke tingkat nasional. Selain itu, ada KPU provinsi yang sedang menjalankan putusan Bawaslu dan perlu melakukan penyesuaian data di tingkat bawah.

"Seperti di Sumatra Utara contohnya, KPU masih melanjutkan rekap di level provinsi karena ada kendala untuk beberapa kabupaten kota seperti Deli Serdang yang masih belum selesai merekap di tingkat kecamatan," tutur Ilham.

Kendati demikian, Ilham menjelaskan KPU RI optimistis pihaknya mampu menyelesaikan proses rekapitulasi nasional maksimal 22 Mei 2019 atau 35 hari pasca-hari pemungutan suara dilaksanakan.

Baca juga: Bupati Talaud Tuding KPK tidak Punya Dasar Hukum

Per Jumat (17/5), KPU telah menuntaskan proses rekapitulasi tingkat nasional di 27 provinsi. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 16 provinsi. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga unggul di 11 provinsi.

Pasangan Jokowi-Ma'ruf telah mengumpulkan 70.324.295 suara (55,59%), sementara pasangan Prabowo-Sandi meraih 56.170.866 suara. (Uta/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya