Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menunda jalannya proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional selama 1 hari. Pasalnya, sejumlah KPU tingkat provinsi belum merampungkan proses rekapitulasi.
"Dengan ini saya nyatakan proses rekapitulasi nasional diskors satu hari," tutur Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Baca juga: 7 Provinsi Belum Rampungkan Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019
KPU sebenarnya telah menjadwalkan akan melakukan rekapitulasi nasional untuk Provinsi Papua Barat, hari ini.
"KPU Provinsi Papua Barat baru tiba di Bandara Jakarta Pukul 14.00 WIB ini. Jadi, (mereka) masih membutuhkan waktu untuk melakukan pengecekan dan penggadaan dokumen rekapitulasi," tutur Arief.
Arief melanjutkan, proses rekapitulasi nasional akan kembali dilanjutkan pada Sabtu (18/5) mulai pukul 10.00 WIB. Akan ada 4 provinsi yang akan dimulai proses rekapitulasi yaitu DKI Jakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat. Dua daerah lagi yang masih menunggu jadwal ialah Maluku dan Papua.
"Akan dilakukan dengan 1 panel mulai Pukul 10.00 pagi. Berdasarkan pengalaman 1 panel cukup untuk 4 provinsi yang akan direkap besok," paparnya.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra menjelaskan pihaknya belum bisa melakukan rekapitulasi nasional karena ada data yang belum lengkap untuk dibawa ke tingkat nasional. Selain itu, ada KPU provinsi yang sedang menjalankan putusan Bawaslu dan perlu melakukan penyesuaian data di tingkat bawah.
"Seperti di Sumatra Utara contohnya, KPU masih melanjutkan rekap di level provinsi karena ada kendala untuk beberapa kabupaten kota seperti Deli Serdang yang masih belum selesai merekap di tingkat kecamatan," tutur Ilham.
Kendati demikian, Ilham menjelaskan KPU RI optimistis pihaknya mampu menyelesaikan proses rekapitulasi nasional maksimal 22 Mei 2019 atau 35 hari pasca-hari pemungutan suara dilaksanakan.
Baca juga: Bupati Talaud Tuding KPK tidak Punya Dasar Hukum
Per Jumat (17/5), KPU telah menuntaskan proses rekapitulasi tingkat nasional di 27 provinsi. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul di 16 provinsi. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga unggul di 11 provinsi.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf telah mengumpulkan 70.324.295 suara (55,59%), sementara pasangan Prabowo-Sandi meraih 56.170.866 suara. (Uta/A-5)
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Putra bungsu Presiden Jokowi itu juga menyebut bahwa tidak ada manusia yang sempurna di dunia ini.
Ia menilai ada perpecahan antara Jokowi dengan PDIP yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
Beragam pembangunan telah dilakukan selama empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
JIKA tidak ada aral melintang pada 20 Oktober 2024 nanti, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin akan segera berakhir.
"Pada pilihan 2019, pemilih Jokowi dan Ma'ruf Amin itu cenderung pilihannya untuk sementara ini masih banyak ke Ganjar Pranowo," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan
Surya Paloh menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Fraksi NasDem agar tetap mendukung penuh pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin (Jokowi-Maruf).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved