Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DOKTER spesialis syaraf Roboah Khairani Hasibuan atau yang kerap dipanggil dokter Ani tidak menghadiri pemanggilan Polda Metro Jaya (PMJ).
Ketidakhadiran Ani dikabarkan karena sedang dalam kondisi kurang fit atau sakit. Hal itu disampaikan kuasa hukumnya, Amir Fahruddin, Ani disebut kelelahan dan hanya beristirahat di rumah.
Pemanggilan Ani dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi dugaan tindak pidana informasi bohong yang menimbulkan kebencian berdasarkan SARA.
"Hari ini Ibu Ani dipanggil oleh Direktorat Krimsus PMJ dalam kapasitas sebagai saksi dugaan tindak pidana menyampaikan informasi bohong yang menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA," kata Amin Fahrudin di Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).
Ia pun meminta penundaan pemeriksaan namun tidak disebutkan dengan detail waktu pastinya.
"Kami tidak menetukan secara definitif (waktu pemanggilan), biar nanti penyidik yang menetukan waktunya kapan, kita tunggu sampai ada pemberitahauan undangan pemeriksaan selanjutnya," tuturnya.
Baca juga: Dokter Ani Diperiksa soal Tuduhan Kematian KPPS
Dokter Ahli Syaraf tersebut dipanggil dalam kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA.
Ani dipanggil dalam surat panggilan nomor: S/Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus. Sedianya, ia akan diperiksa di Kasubdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ganis Setyaningrum.
Panggilan ini merupakan proses penyelidikan atas laporan yang dilayangkan Carolus Andre Yulika pada Minggu (12/5) lalu. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/2929/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Ani disangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 35 jo Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) jo Pasal 56 KUHP.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Heri memberikan contoh pada kasus seperti Parigi Moutong, sebagai calon bupati dengan status mantan narapidana.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 petugas meninggal saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved