Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU), kemarin, mengesahkan proses rekapitulasi nasional hasil Pemilu Presiden 2019 di Provinsi Jawa Barat. Rekapitulasi nasional yang dilakukan sejak Jumat (11/5) itu kini telah mencakup 27 provinsi dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi nasional, pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul di Jawa Barat dengan raihan 16.077.446 suara, sedangkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 10.750.568 suara. Jika dibandingkan dengan hasil Pilpres 2014, suara Jokowi mengalami peningkatan sekitar 1 juta dari 9.530.315, sedangkan suara Prabowo meningkat 2 juta dari 14.167.381.
KPU juga mencatat ada 26.828.014 suara sah dari total 27.476.079 suara yang masuk di provinsi dengan pemilih paling banyak tersebut.
Keputusan itu disaksikan para saksi dari tiap pasangan capres-cawapres dan partai peserta pemilu. Selain itu, hadir anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin. Rekap disahkan Ketua Panel Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.
Seusai pembacaan rekapitulasi, Azis Subekti selaku saksi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan sikap pihaknya. Pasalnya, BPN menyatakan akan menarik saksi saat pembacaan rekapitulasi.
"Seperti halnya Jabar, kami insya Allah sudah pastikan provinsi-provinsi lain tidak akan menandatangani hasil," ujarnya di Gedung KPU RI, Jakarta, kemarin.
Terkait dengan partai yang tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi, komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Tidak tanda tangan bukan berarti menjadikan hasil rekapitulasi jadi tidak sah, dan hal itu terjadi di semua level. Di rekapitulasi tingkat kecamatan hingga tingkat nasional ada saja yang tidak menandata-ngani hasil," ungkap Ilham.
Hasyim Asy'ari, komisioner KPU lainnya, juga membeberkan bahwa selama pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara nasional, saksi dari TKN Jokowi-Amin dan BPN Prabowo-Sandi selalu hadir.
Sementara itu, pengamat politik UIN Jakarta Adi Prayitno menilai rencana BPN menarik saksi dalam rekapitulasi suara di KPU sebagai sikap yang tidak dewasa. "Demokrasi mensyaratkan siap menang, siap juga kalah," kata Adi.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie, setelah kemarin datang mengecek kondisi KPU, optimistis proses rekapitulasi nasional tidak bermasalah. (Ins/Pra/Ant/X-11)
PEMILU tinggal menghitung hari. Bagaimana peta elektabilitas pasangan calon presiden dan wakil presiden serta elektabilitas partai-partai jelang pemilu?
Bahayanya ialah bahwa NU bisa menjadi satu-satunya penentu keputusan terkait isu-isu agama dan menjadi pemegang kekuasaan dalam hal ortodoksi dan heterodoksi.
Dari total korban terdiri dari 144 orang di antara mereka meninggal dunia dan 883 orang sakit.
AKBP Stefanus mengaku telah menyita dan melihat rekaman kamera pemantau yang menunjukkan pelaku diduga berjumlah dua orang.
Kegiatan yang terpusat di Jl Imam Bonjol di samping Hotel Mandarin itu diadakan untuk menebarkan pesan pemilu damai kepada masyarakat.
Kontribusi yang bisa diberikan masyarakat dalam melawan informasi atau berita hoaks adalah memenuhi narasi dan konten positif di media sosial. Cara itu sangat efektif untuk membendung narasi kebencian di dunia maya.
Persija mempunyai pemain yang tidak ber-KTP DKI Jakarta di antaranya adalah Stefanus Alua (Papua), Danny Saputra (Depok), Tony Sucipto, Sandi Sute, dan Nugroho Fatchur Rochman.
Osas sudah mengetahuin latar belakang capres 2019 dan tahu siapa yang akan dipilih
Persija berikan kesempatan untuk pemain menggunakan hak suara pada 17 April
United ingin memperkuat lini belakang mereka dan de Ligt dianggap bisa menjadi solusi yang dibutuhkan tim saat ini.
PEMILU 2019 akan segera digelar. Penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu pun dituntut untuk menyiapkan pesta demokrasi tersebut dengan sebaik mungkin. Persiapan yang matang amat diperlukan.
WAKTU pemilihan presiden/wakil presiden dan anggota legislatif tinggal tiga minggu lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved