Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan rekapitulasi suara 11 provinsi. Berdasarkan rekapitulasi itu, Partai NasDem telah menembus 1.474.357 suara.
Data terbaru, KPU telah mengesahkan rekapitulasi di DI Yogyakarta. Partai besutan Surya Paloh tersebut berhasil mengantongi 191.346 suara. Kemudian pada hasil rekapitulasi di Provinsi Kalimantan Timur, NasDem mendapatkan 137.593 suara.
Kemudian pada hasil rekapitulasi Pileg di Sulawesi Barat, NasDem memperoleh 93.943 suara. Sebelumnya, NasDem berhasil mendapatkan 1,051,475 di 8 Provinsi.
Baca juga: Jumlah Kursi Meningkat, NasDem Maksimalkan Peran di Parlemen
Lebih lanjut untuk perolehan suara Pilpres di 11 Provinsi, paslon nomor urut 01 berhasil unggul telak di 9 provinsi, yakni di Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Timur.
Sedangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno unggul di dua Provinsi yakni di Bengkulu dan Kalimantan Selatan. KPU masih merekapitulasi di 23 provinsi lagi. (OL-7)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved