Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penetapan status tersangka pada tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Eggi Sudjana. Ia resmi menyandang status tersangka sejak Selasa (7/5) dalam kasus dugaan makar.
"Betul (Eggi Sudjana) telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/5).
Penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut, Selasa (7/5). Penyidik menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Penyidik juga sudah memeriksa enam saksi dan empat ahli. Keterangan tersebut kemudian dicocokkan dengan barang bukti dan dokumen yang telah disita.
Penyidik Unit V Subdit Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Eggi pada Senin (13/5) pekan depan. Keterangan Eggi sebagai tersangka masih dibutuhkan. Eggi diminta membawa bukti meringankan saat pemeriksaan.
"Apabila memiliki dokumen atau bukti lain yang berkaitan dengan perkara dimaksud, termasuk dalam rangka meringankan perkara yang disangkakan kepada saudara agar dibawa," demikian isi surat panggilan terhadap Eggi yang ditandatangi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Roycke Harry Langie pada Selasa (7/5).
Baca juga: Eggi Sudjana Tolak Diperiksa lagi oleh Polisi
Relawan Joko Widodo-Ma'ruf Amin Center (Pro Jomac) sebelumnya melaporkan Eggi ke Bareskrim Polri terkait ucapannya soal people power. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019.
Eggi diduga melakukan tindak kejahatan terhadap keamanan negara atau makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap.
Eggi disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.(medcom.id/OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
People power haruslah memiliki dasar atau alasan yang cukup meyakinkan bagi kekuatan atau elemen masyarakat untuk melakukan hal tersebut.
Pemerintahan yang ada dan sah saat ini sudah berjalan dengan baik, sehingga dirinya mewanti-wanti agar generasi muda jeli dan tidak mudah terprovokasi.
Penyebutan istilah people power dalam pengertian yang terjadi selama ini di beberapa negara di dunia, berarti menggulingkan pemerintahan yang sah.
Aksi peringatan tergulingnya diktator menjadi kali pertama sejak Marcos Junior menjabat pada Juni 2022.
Bagi Trump kekuasaan itu harus dipertahankan, termasuk dengan cara-cara arkhais primitif yang ia tunjukan setelah pemilu.
Permohonan jaminan untuk Kivlan dikirim kepada sejumlah tokoh, termasuk Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved