Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
PANITIA Kerja (Panja) Racangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) mengatakan bahwa pembahasan dan penyusunan RKUHP sudah 99%. Pengesahan diharapkan bisa segera dilakukan sebelum masa jabatan DPR periode 2014--2019 berakhir Oktober mendatang.
Anggota Panja RKUHP dari Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi, mengatakan bahwa RKUHP sudah hampir rampung. Pembahasan intensif sudah tidak akan dilakukan lagi di masa sidang V, tetapi kalau memang dari masyarakat sipil merasa ada kekurangan, bisa memberikan surat pada komisi III DPR dan panja RKUHP.
Baca juga: Pengesahan RKUHP Diminta Jangan Terburu-buru
"Pembahasan akan dilakukan tapi tidak akan seintensif yang lalu misalnya dengan kembali mengundang banyak pihak seperti tokoh masyarakat. Itu kan sudah dilakukan pada bertahun-tahun yang lalu selama pembahasan," ujar Taufiqulhadi, ketika dihubungi, Minggu, (5/5).
Taufiqulhadi tidak setuju bila dikatakan pembahasan dilakukan dengan tidak transparan. Menurutnya, rapat terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil.
"Tidak terbuka itu tidak benar. Rapat yang dilakukan itu tentu saja ada yang terbuka ada yang tidak terbuka. Yang terbuka misalnya pleno panja, tetapi kalau pembahasan yang dilakukan tim kecil atau tim perumusan tentunya tertutup," ujar Taufiqulhadi.
Taufiq juga mengatakan tidak benar kalau ada yang mengatakan kalau pembahasannya dilakukan terburu-buru. RKUHP telah dibahas sudah sekitar 10 tahun sejak DPR periode lalu. "Sekarang ini adalah perkembangan yang paling jauh dan maju, paling mungkin untuk dilakukan pengesahan," ujar Taufiq.
Baca juga: Masih Ada Tarik Menarik, RUU KUHP Belum Bisa Dibawa ke Paripurna
Ia mengatakan kapan itu akan disahkan memang belum dipastikan. Namun, sebagai panja, ia berharap bisa disahkan dalam periode ini.
"Apakah bulan ini bulan depan atau sebelum masa sidang V berakhir," ujar Taufiq. (OL-6)
Menurut dia, PERADI SAI menilai keputusan ini sebagai tonggak penting untuk memperkuat posisi advokat dalam sistem peradilan pidana.
Menurutnya, sistem penegakan hukum terpadu seharusnya menjadi kesatuan rangkaian antarpenegak hukum untuk menanggulangi kejahatan.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
INDONESIA harus berbangga dengan memiliki produk hukum asli dan menanggalkan produk hukum kolonial.
PASAL perzinaan dalam KUHP yang baru dipastikan tidak akan berdampak negatif terhadap sektor pariwisata dan investasi di Indonesia.
RUU KUHP, merupakan RUU terlama yang dibahas oleh DPR hingga disahkan.
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved